“Jadi kami mendesak kepada PDIP DPC Lebak segera bersurat ke DPP seperti apa mekanisme penunjukan calon Ketua DPRD Lebak agar tidak membuat pertanyaan di kalangan masyarakat karana yang memilih anggota dewan itu Masyarakat,” ujar Yayat lagi.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lebak, Rudi Kurniawan menjelaskan bahwa penunjukan Ketua DPRD menjadi kewenangan DPP, termasuk di Kabupaten Lebak. Meski demikian ada Peraturan Partai Nomor 07 tahun 2018 yang mengharuskan DPC mengusulkan tiga nama kandidat Ketua DPRD. Mekanisme tersebut telah ditempuh Pleno DPC PDIP Kab Lebak beberapa waktu lalu dengan mengusulkan tiga nama, yakni Junaedi Jarta, Ijah Khadijah dan Dimas.
Baca Juga : Buya Karis Bicara Kriteria Ketua DPRD Lebak, Ini Sarannya untuk PDIP
“Selang beberapa waktu ada muncul isu, ada muncul informasi dari oknum kader partai dan menyatakan surat rekomendasi untuk Ketua DPRD Lebak sudah keluar kepada seseorang yang bukan yang kami usulkan sebelumnya. Itu yang membuat ini gaduh di Lebak,” ujarnya sambil menegaskan bahwa hingga kemarin, DPC PDIP Lebak belum menerima surat resmi tentang rekomendasi Ketua DPRD meski diisukan telah keluar.
“Kami tegaskan Kembali, isu yang berkembang di luar itu akibat ulah oknum partai yang tidak bertanggungjawab untuk memecah belah partai karena yang bersangkutan sudah mendahului keputusan Ketua Umum PDIP, Ibu Hj Megawati Sukarnoputri,” ujarnya.
Baca Juga : Junaedi Ibnu Jarta Legowo Ketua DPRD Diserahkan Pada dr Juwita Wulandari
Berdasarkan catatan media, setidaknya ada 8 kelompok NGO yang hadir dalam audinesi tersebut. Mereka adalah Badan Elemen Tataran Rakyat (Bentar), Aliansi Indonesia Posko Garuda Sakti, Pemuda Peduli Lingkungan dan Pembangunan Banten, Aliansi Jaringan Masyarakat, Abdi Gema Perak, Lembaga Kajian Banten Bersatu, Persatuan Pewarta Warga Indonesia dan LP3KN. (Red)
[…] Baca Juga : Sejumlah NGO Geruduk Kantor DPC PDIP Lebak, Pertanyakan Posisi Ketua DPRD Lebak […]
[…] Baca Juga : Sejumlah NGO Geruduk Kantor DPC PDIP Lebak, Pertanyakan Posisi Ketua DPRD Lebak […]