SURABAYA – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Pemuda Sampang Peduli Demokrasi (PSPD) menyambagi Polda Jawa Timur pada Kamis (3/10) siang. Kedatangan mereka untuk melaporkan akun media sosial Tiktok bernama @buletin.jatim yang diduga menyebarkan informasi hoaks berisi fitnah dan adu domba terhadap salah satu calon bupati Sampang, Slamet Junaidi.
Laporan ini diajukan menyusul unggahan akun tiktok bernama @buletin.jatim itu dianggap menyebarkan informasi palsu tentang salah satu calon bupati Sampang, Slamet Junaidi. Konten unggahan tiktok tersebut juga dianggap sarat fitnah dan adu domba.
Unggahan tersebut berisi narasi-narasi agitasi dan adu domba yang menyebut Slamet Junaidi berkomitmen akan memutasi Kapolda Jatim, Kapolres Sampang, Kejari Sampang, Kepala Pengadilan Sampang. Konten yang disebar pada Rabu (2/10) itu juga menyebut Slamet Junaidi akan memberhentikan PJ Bupati Sampang dengan tidak hormat dan akan membebaskan kendaraan kosongan.
Menurut Koordinator PSPD, Fahrur Rosi, akun bernama @buletin.jatim telah secara terang-terangan menyebarkan informasi hoaks, agitasi, dan fitnah yang tentu mencemarkan reputasi salah satu calon bupati Sampang. Konten yang disebarkan melalui platform media sosial tiktok tersebut tidak berdasar dan berpotensi memecah kerukunan publik.
“Tidak hanya hoax, tetapi informasi yang disebarkan itu potensial memecah belah kerukunan dan harmoni publik Sampang di tengah iklim politik yang kompetitif jelang Pilkada. Konten yg memuat tuduhan tak berdasar itu delik pidana. Makanya kami laporkan,” terangnya.
“Langkah hukum kami tempuh sebagai bentuk iktikad konstitusional kami dalam rangka mengajarkan semua pihak supaya tidak sembarang menyalurkan informasi fitnah dan agitasi di tengah iklim politik seperti sekarang,” imbuh Fahrur.
Fahrur bersama sejumlah kelompok pemuda berharap Polda Jawa Timur tegas dan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Bagi Fahrur, unggahan @buletin.jatim tersebut memiliki dampak signifikan terhadap kerukunan masyarakat Sampang dan nama baik Slamet Junaidi.
“Kami berharap Polda Jawa Timur segera menindaklanjuti dengan mentrack pemilik akun tersebut untuk diberikan sanksi hukum. Kami juga mendukung Polda Jatim dan siap kapanpun untuk dimintai keterangan dan tambahan bukti,” tutup Fahrur.