Jakarta- Wakil ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto menyebut pentingnya pembuatan RUU Keamanan Laut, yang mana di dalamnya juga akan berisikan terkait tugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Hal ini diperlukan, guna memperkuat tugas dan fungsi Bakamla dalam menjalankan tugasnya di wilayah laut Indonesia.
Untuk diketahui, saat ini dasar pembentukan Bakamla baru berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres), yakni Perpres No. 178 Tahun 2014 tentang Bakamla.
“Karena berasakan Perpres saja, sementara yang lain ada Undang-Undang. Oleh karenanya kita di Komisi Satu akan mendorong menciptakan Undang-Undang supaya memperkuat Bakamla,” kata Anton dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Setelah melakukan kunjungan kerja ke Bakamla Zona Tengah, Manado, kata Anton, Komisi I akan mengundang Bakamla RI, dan Bakamla dari tiga zona di Indonesia ke DPR untuk melakukan pendalaman oleh Panitia Kerja (Panja) RUU Kemanan Laut terkait masalah-masalah yang dihadapi Bakamla dalam menjalankan tugasnya.
Terlebih saat ini, Anton pun menyoroti terkait efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah, yang juga secara tidak langsung berdampak pada kinerja Bakamla di Laut Indonesia.
“Kita tunggu Bakamla hadir, dan kita tanya mana yang bisa kita optimalisasi. Jadi intinya jangan sampai Bakamla ini udah dipotong (anggarannya) terus tidak bisa berjalan. Jadi tentu kita harus memberikan anggaran yang lebih, tetapi dengan fungsi yang tepat,” kata Legislator Demokrat ini.
Sementara itu, untuk diketahui sebelumnya, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk swasta dan instansi pemerintah lainnya dalam menjaga keamanan dan keselamatan laut.
Komentar telah ditutup.