Kerapatan Indonesia Tanah Air Apresiasi Kapolda Banten Berantas Peredaran Narkoba

Transrakyat.com Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto telah mengungkap 71 kasus tindak pidana narkoba dan obat terlaranng selama Januari 2025. Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto saat melakukan konferensi pers, Senin (10/2/2025) di Gedung Mapolda Banten Kota Serang.

“Dalam hal ini Ditresnarkoba Polda Banten dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 71 kasus dengan rincian Ditresnarkoba Polda Banten 21 kasus, Polresta Tangerang 19 kasus, Polres Serang 10 kasus, Polres Pandeglang 3 kasus, Polres Cilegon 8 kasus, Polres Lebak 4 kasus, Polresta Serang Kota 6 kasus,” kata Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Kapolda Banten menjelaskan jumlah kasus sebanyak 71 yaitu rinciannya Jumlah tersangka sebanyak 97 orang yang diringkus oleh Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran. Kata Kapolda Banten,
“Ditresnarkoba Polda Banten dan jajaran berhasil meringkus sebanyak 97 orang tersangka dalam kasus tindak pidana narkoba ini, Ditresnarkoba Polda Banten sebanyak 27 Orang dimana pengedar 22 dan pemakai 5 orang Polresta Tangerang sebanyak 19 Kasus dengan pengedar 19 orang dan pemakai 7 orang, Polres Serang sebanyak 17 Orang dimana pengedar 17, Polres Pandeglang sebanyak 5 kasus dengan pengedar 5 orang, Polres Cilegon sebanyak 11 Orang dengan pengedar 11 orang, Polres Lebak 4 Orang sebagai pengedar, Polresta Serang Kota sebanyak 7 Orang dengan pengedar 6 orang dan pemakai 1 orang,” beberapa Kapolda.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Wilayah Banten, Moh Jumri mendukung tindakan tegas yang dilakukan Kapolda Banten terhadap para bandar, penyelundup narkoba, dan pelaku yang membuat barang haram tersebut. Menurut Jumri, organisasi KITA Banten sangat mengapresiasi langkah hukum yang dilakukan Polda Banten dalam menangkap pelakunya.

“Kita hargai upaya jajaran personil Polda Banten. Pencegahan dan pengurangan untuk para pemakai pemberatantasan produksi narkoba juga penting, Harapanya semoga pak Kapolda Banten selalu diberikan kelancaran dalam bertugas,” ucap Jumri.

Jumri berharap, Tindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan dan pengedaran narkoba disebut sebagai cara untuk memberantas barang terlarang itu.Apalagi, kata Jumri, masih banyak pemuda yang telah menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba selama ini seperti diungkapkan Novan Pahlevi yang menjadi pemateri dalam penyuluhan.

“Harapan kami dari organisasi (Kerapatan Indonesia Tanah Air-red) bisa ikut memberantas gencarnya (peredaran) narkoba,” petik Jumri.

jumri:

This website uses cookies.