Kepala Suku dan Tokoh Adat Desa Nifasi Akui Keberadaan PT Kristalin Ekalestari Sejahterakan Warga

TRANSRAKYAT - Rabu, 19 Februari 2025 - 21:06 WIB
Kepala Suku dan Tokoh Adat Desa Nifasi Akui Keberadaan PT Kristalin Ekalestari Sejahterakan Warga
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

JAKARTA – PT Kristalin Ekalestari bakal mengambil langkah hukum ke pihak berwajib setelah adanya tudingan dianggap mencemarkan nama baik perusahaan dan unsur fitnah.

Direktur Utama PT Kristalin Ekalestari Andito Prasetyowan mengatakan, pihaknya bersama tim legal dan kuasa hukum akan memproses hukum sekelompok orang yang menuding perusahaan tidak berizin alias illegal.

“Bahwa jelas ada orang-orang yang melakukan fitnah dan pencemaran nama baik perusahaan kami yang memiliki legalitas dan beroperasi resmi akan kami lakukan tindakan tegas dengan langkah proses hukum,” ujar Andito Prasetyowan di Jakarta, Rabu 19 Februari 2025.

Ia juga menambahkan perusahaanya yang telah berdiri dan sekelompok orang yang menuding fitnah itu tidak berdasarkan. “Karena kami perusahaan yang beroperasi resmi dan silahkan dicek di Kementerian ESDM. Apa yang dituduh oleh kami itu merupakan fitnah dan tentu tidak bisa dibiarkan,” ucapnya.

Seperti Diketahui belasan pria yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Pengawal Kebijakan melakukan unjuk rasa di Menara 165 Jl. TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025 petang.

Dalam aksinya mereka menduga PT Kristalin Ekalestari melakukan penambangan illegal (Ilegal Mining) dan merugikan negara di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Sementara itu Tokoh Adat Perempuan Desa Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Yantris Monei menyampaikan mewakili masyarakat di Desa Nifasi keberadaan perusahaan PT Kristalin Ekalestari selama beroperasi yang mempunyai izin produksi sudah dicek langsung ke kantor Kementerian ESDM di Jakarta.

“Kami dengar secara langsung akhirnya kami bisa menyerahkan areal pertambangan atau areal kerja di Sungai Musairo kepada PT Kristalin dan prinsip kami juga tidak sembarang memberikan hak wilayah kami lokasi kepada perusahaan yang tidak punya izin, kami memberikan wilayah kami khusus kepada perusahaan yang mempunyai izin lengkap sekali,” tegas Yantris secara terpisah.

READ  Komisi I DPR RI Tegaskan Kawal Kasus Sertifikat Ganda Milik Tunanetra Banuara Sihombing

Menurutnya, tudingan yang tidak mendasar oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab yang menuding PT Kristalin Ekalestari melakukan penambangan ilegal tidak benar adanya.

“Saya pribadi tapi juga mewakili masyarakat besar wilayah kami akan stand by. Iya karena bukti di lapangan sudah banyak memberikan jaminan hidup kepada masyarakat dan juga bukan hanya masyarakat banyak masyarakat di wilayah. Perusahaan jamin banyak hal yang perlu untuk masyarakat dan itu adalah satu kebanggaan kami kami juga bersyukur bahwa kami memiliki perusahaan yang sangat peduli kepada masyarakat tapi juga mencintai masyarakat bekerja dengan hati sehingga apapun kekurangan masyarakat kebutuhan masyarakat,” ucap Yantris.

Yantris juga menyebut PT Kristalin Ekalestari yang sudah bukti nyata ke masyarakat program CSR seperti pembangunan rumah, beasiswa pendidikan, sembako, makanan, ambulans, uang duka, kegiatan masyarakat dan tempat-tempat ibadah.

Sedangkan Kepala Suku Desa Nifasi Aser Monei menyatakan bahwa tudingan dari sekelompok menuding adanya penambangan ilegal tidak masuk akal.

“Tanggapan-tanggapan yang tidak masuk akal, karena kami yang punya hak Kami yang Punya wilayah adat ini kami yang tahu kami juga yang merasakan bahwa pada tersalin hadir merubah kalian punya kehidupan yang pertamanya kurang baik tentang ekonomi kehidupan masyarakat yang kurang kegiatan dengan kehadiran bagi kita yang ini merubah itu semua,” ujar kepala suku dikonfirmasi.

“Jadi kami bersyukur berterima kasih kepada Tuhan, karena Tuhan baik, sehingga Tuhan bisa hadirkan pada PT Kristalin Ekalestari yang ini kepada kami masyarakat adat khusus Kampung invasi sebagai pemilik Perahu Layar Oleh sebab itu ya kami sebagai masyarakat tindak pulangnya tetap mempertahankan di wilayah adat kami,” sambung Aser Monei.

Kepala suku juga menegaskan bahwa sekelompok orang yang ingin mengganggu apakah bisa memberikan jaminan hidup layak kepada masyarakatnya.

READ  Lapas Cikarang Asimilasikan Warga Binaan, Kalapas: Prosesnya Gratis dan Mereka Memenuhi Syarat

“Saya juga berharap kepada semua pihak Mari tolong mendukung kami untuk perusahaan ini tidak usah mau buat hal-hal yang nantinya akan berubah merugikan kami masyarakat. Karena pertanyaannya kalau sampai perusahaan ini Berhenti bekerja di wilayah kami pertanyaannya bisakah kalian membangun rumah kamin bisakah kalian kasih makan kami, Bisakah kalian memberikan kami dengan pendidikan dan juga kesehatan. Ya karena dengan kehadiran perusahaan ini sangat membantu kami di posisi-posisi itu,” ungkapnya.

Sementara itu Humas PT Kristalin Ekalestari Maria Erari mengatakan, hadirnya perusahaan membantu Pemerintahan Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan masyarakat bisa sejahtera.

“Dengan hadirnya PT Kristalin Ekalestari program pendidikan program kesehatan bisa banyak buat untuk masyarakat khususnya Papua Tengah Distrik Kabupaten Nabire Distrik Makimi. Hampir semua berkat ada hasilnya seperti begitu bagian orang-orang sakit hati mencari jalan memetakan. Tetapi terus terang PT Kristalin akan berjalan di negerari memberikan disitu kami dua masyarakat kami tidak pernah takut untuk siapapun yang mengganggu,” imbu Maria.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Kepala Suku dan Tokoh Adat Desa Nifasi Akui Keberadaan PT Kristalin Ekalestari Sejahterakan Warga

Kepala Suku dan Tokoh Adat Desa Nifasi Akui Keberadaan PT Kristalin Ekalestari Sejahterakan Warga

Uncategorized
Syukuran HUT JMSI Ke -5 Tahun, Pesan Ketua Lebak : Media Harus Independen Kritik untuk Membangun

Syukuran HUT JMSI Ke -5 Tahun, Pesan Ketua Lebak : Media Harus Independen Kritik untuk Membangun

Banten
Zarof Ricar Minta Dibebaskan, AkibatJPU Teledor Tak Uraikan Asal-Usul Uang  Rp. 920 Milyar Dalam SuratDakwaan, Jampidsus Harus Dicopot

Zarof Ricar Minta Dibebaskan, AkibatJPU Teledor Tak Uraikan Asal-Usul Uang  Rp. 920 Milyar Dalam SuratDakwaan, Jampidsus Harus Dicopot

Uncategorized
Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Dampak Judi Online Terhadap Prestasi Siswa

Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Dampak Judi Online Terhadap Prestasi Siswa

Banten   Berita   Kabupaten Serang   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Harian Terbit Rayakan HUT ke-53, Pemred Zamzam Siregar: Alhamdulillah Kami Tetap Hadir di Era Digitalisasi yang Menggilas

Harian Terbit Rayakan HUT ke-53, Pemred Zamzam Siregar: Alhamdulillah Kami Tetap Hadir di Era Digitalisasi yang Menggilas

Uncategorized
Alamsyah Hamonangan Apresiasi Ketua PT Ambon dan Banten Atas Pemecatan Rasman Sebagai Advokat

Alamsyah Hamonangan Apresiasi Ketua PT Ambon dan Banten Atas Pemecatan Rasman Sebagai Advokat

Uncategorized
Diduga Sembunyikan Asal-Usul Uang Suap Rp. 920 Milyar Terdakwa Zarof Ricar; Presiden PrabowoDiminta Copot Jampidsus

Diduga Sembunyikan Asal-Usul Uang Suap Rp. 920 Milyar Terdakwa Zarof Ricar; Presiden PrabowoDiminta Copot Jampidsus

Uncategorized
Persipasi Terdegradasi, Perserang Pastikan Tempat Kedua di Playoff Degradasi PNM Liga Nusantara 2024/2025

Persipasi Terdegradasi, Perserang Pastikan Tempat Kedua di Playoff Degradasi PNM Liga Nusantara 2024/2025

Headline
Kerapatan Indonesia Tanah Air Apresiasi Kapolda Banten Berantas Peredaran Narkoba

Kerapatan Indonesia Tanah Air Apresiasi Kapolda Banten Berantas Peredaran Narkoba

Uncategorized
Atur Penegakan Hukum di Perairan Indonesia, Politisi Demokrat Usul Pemerintah Bentuk RUU Keamanan Laut

Atur Penegakan Hukum di Perairan Indonesia, Politisi Demokrat Usul Pemerintah Bentuk RUU Keamanan Laut

Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X