Kejari Kota Bandung Lacak Aset dan Pulihkan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

TRANSRAKYAT - Jumat, 21 Februari 2025 - 19:49 WIB
Kejari Kota Bandung Lacak Aset dan Pulihkan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus mengupayakan pemulihan keuangan negara melalui pelacakan aset dan pengembalian kerugian negara dari sejumlah kasus tindak pidana korupsi. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 20 Februari 2025, di Kantor Kejari Kota Bandung, Kepala Kejari Irfan Wibowo mengungkapkan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihaknya.

“Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi. Beberapa perkara yang kami tangani saat ini menunjukkan progres signifikan dalam upaya penyelamatan aset negara,” ujar Irfan Wibowo kepada redaksi, Jumat (21/2/2025)

Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti

Kejari Kota Bandung telah melakukan pelimpahan tahap dua dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bandung, yang sejak 2023 berubah menjadi Universitas Bandung. Dengan berkas perkara yang dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum, tersangka beserta barang bukti akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Pelacakan Aset Korupsi Dana PIP

Tim penyidik Kejari juga berhasil melacak aset dalam kasus dugaan penyimpangan dana PIP Kuliah di STIA Bagasasi Bandung. Dari hasil pelacakan, total aset yang ditemukan mencapai USD 120.000 (sekitar Rp 1,8 miliar) dan Rp 100 juta. Aset tersebut diduga berasal dari pihak yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami terus menelusuri aliran dana yang disalahgunakan agar bisa mengembalikan sebanyak mungkin kerugian negara,” kata Irfan Wibowo.


Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Laboratorium Masker

Selain itu, Kejari Kota Bandung juga menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp 936 juta dari kasus dugaan korupsi dalam pendirian laboratorium pengujian masker N95 untuk pandemi Covid-19 di Balai Besar Tekstil, Kementerian Perindustrian, tahun anggaran 2020.

READ  Saat Kunjungan Kerja, Kajati Sumsel Puji Capaian Kinerja Kajari Muara Enim

Secara keseluruhan, total nilai aset yang berhasil dilacak dan dikembalikan dalam kegiatan ini mencapai USD 120.000 dan Rp 1,036 miliar. Dana hasil pengembalian kerugian negara tersebut telah dititipkan ke Rekening Penitipan Kejaksaan Negeri Kota Bandung di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Metro Margahayu Bandung.

“Kami akan terus mengupayakan pemulihan keuangan negara dari tindak pidana korupsi. Tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memastikan aset yang diselewengkan bisa dikembalikan untuk kepentingan negara,” tegas Irfan Wibowo.

1 Komentar pada “Kejari Kota Bandung Lacak Aset dan Pulihkan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi”

  1. […] Baca Juga : Kejari Kota Bandung Lacak Aset dan Pulihkan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi […]

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Janggal Kasus Pertamina, Kejaksaan Agung Diminta Periksa Broker Minyak dan Lima Perusahaan Pengangkut Minyak yang Diduga Mark Up Hingga 30 Persen

Janggal Kasus Pertamina, Kejaksaan Agung Diminta Periksa Broker Minyak dan Lima Perusahaan Pengangkut Minyak yang Diduga Mark Up Hingga 30 Persen

Uncategorized
Jadi Sorotan Publik,Tak Dimasukan Pasal Suap Dalam Surat Dakwaan Terdakwa Zarof Ricar Diduga Untuk Menyandera Ketua MA

Jadi Sorotan Publik,Tak Dimasukan Pasal Suap Dalam Surat Dakwaan Terdakwa Zarof Ricar Diduga Untuk Menyandera Ketua MA

Uncategorized
PT. Mayora Group Pandeglang Santuni Puluhan Anak Yatim

PT. Mayora Group Pandeglang Santuni Puluhan Anak Yatim

Pandeglang
Asosiasi Futsal Kabupaten Pandeglang Targetkan Juara Kejurda Provinsi Banten

Asosiasi Futsal Kabupaten Pandeglang Targetkan Juara Kejurda Provinsi Banten

Olahraga
Buntut Dugaan Pemangkasan Bantuan PIP di SDN 1 Sindanglaya, Sejumlah Aktivis Akan Datangi Kementrian Pendidikan RI Soroti Soal Bantuan PIP dan Dana Bos

Buntut Dugaan Pemangkasan Bantuan PIP di SDN 1 Sindanglaya, Sejumlah Aktivis Akan Datangi Kementrian Pendidikan RI Soroti Soal Bantuan PIP dan Dana Bos

Banten
Jaksa Penyidik Melekatkan Persangkaan Palsu Dalam Kasus Korupsi Pertamina

Jaksa Penyidik Melekatkan Persangkaan Palsu Dalam Kasus Korupsi Pertamina

Uncategorized
JMSI Lebak Minta APH Bongkar Dugaan Pemangkasan Bantuan PIP Hasil Temuan Wartawan dan LSM di SDN 1 Sindanglaya

JMSI Lebak Minta APH Bongkar Dugaan Pemangkasan Bantuan PIP Hasil Temuan Wartawan dan LSM di SDN 1 Sindanglaya

Kabupaten Lebak
Sejumlah Aktivis Lebak Mendukung Kejari Mengusut Tuntas Dugaan Kasus Kegiatan Paskibraka Tahun 2024 di Kabupaten Lebak

Sejumlah Aktivis Lebak Mendukung Kejari Mengusut Tuntas Dugaan Kasus Kegiatan Paskibraka Tahun 2024 di Kabupaten Lebak

Kabupaten Lebak
Tangkap, Terungkap Nama Gembong Mafia Minyak Sebenarnya Dibalik Kasus Korupsi Pertamina Rp. 193,7 Triliun

Tangkap, Terungkap Nama Gembong Mafia Minyak Sebenarnya Dibalik Kasus Korupsi Pertamina Rp. 193,7 Triliun

Uncategorized
Kondisi Gedung Samsat Rangkasbitung Memprihatinkan, PC PMII Lebak Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Kebocoran Opsen Pajak

Kondisi Gedung Samsat Rangkasbitung Memprihatinkan, PC PMII Lebak Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Kebocoran Opsen Pajak

Kabupaten Lebak

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X