Lebak – Kondisi Gedung UPT Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang seharusnya menjadi pusat pelayanan pajak kendaraan kini menuai sorotan.
Tidak hanya itu, muncul dugaan kebocoran opsen pajak yang seharusnya digunakan untuk peningkatan fasilitas dan pelayanan, akan tetapi diduga tidak mencapai target.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lebak, Ahmad Saepudin Halim menyoroti persoalan tersebut. Ia mendesak agar pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran.
Kata Saepudin banyak wajib pajak yang datang ke Samsat Rangkasbitung mengeluhkan kondisi bangunan yang dinilai kurang layak.
Seperti kebocoran atap, dinding retak, hingga fasilitas yang tidak terawat membuat kenyamanan.
“Saya bayar pajak kendaraan tiap tahun, tapi gedung Samsat kondisinya makin parah. Ini uang pajak masyarakat dipakai untuk apa? keluh Sandi kepada saya,”kata Ketua PMII Lebak Ahmad Sepudin menceritakan keluhan warga Rangkasbitung kepadanya, Selasa (12/3/2025).
Foto : kondisi bangunan yang rusak dan diduga tidak terawat di UPT Samsat Rangkasbitung
Ahmad Saepudin Halim Ketua PMII Lebak dengan tegas meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan audit secara terbuka terhadap anggaran perbaikan Gedung Samsat Rangkasbitung juga transparansi dalam pengelolaan opsen pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diduga tidak mencapai Target di tahun 2024.
“Kami melihat ada indikasi ketidakwajaran dalam alokasi anggaran perbaikan gedung dan Target Opsen Pajak. Jika benar ada kebocoran anggaran atau penyelewengan dana opsen pajak, maka ini bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat,”ujarnya.
Menurut Ahmad seharusnya pemerintah daerah lebih serius dalam mengawasi penggunaan anggaran publik agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
“Kami menuntut transparansi penuh. Jangan sampai pajak yang dikumpulkan dari rakyat malah tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Jika ada dugaan penyalahgunaan, aparat penegak hukum harus turun tangan,” tegasnya.
Sorotan terhadap kondisi Gedung Samsat Rangkasbitung kini semakin luas. Sejumlah elemen masyarakat dan aktivis mulai mendesak agar ada tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk menelusuri dugaan penyelewengan anggaran dan memastikan pajak yang dibayarkan masyarakat digunakan secara optimal.
Jika terbukti ada pelanggaran, pihak terkait harus bertanggung jawab secara hukum agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Samsat Rangkasbitung maupun Pemkab Lebak belum memberikan tanggapan resmi terkait isu yang berkembang.
Namun masyarakat berharap ada langkah konkret dalam waktu dekat untuk mengatasi permasalahan ini. (***)