TransRakyat.com Bogor – Pengungkapan terhadap tersangka home industri Narkotika jenis tembakau sintetis kembali di ungkap oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H mengungkapkan bahwa Pengungkapan ini di awali dengan penangkapan terhadap tersangka
dengan inisial RAN, WZ dan MAP. dimana ketiga tersangka tersebut merupakan satu komplotan yang usianya sendiri semua masih berusia 19 tahun. Ketiga tersangka ini berhasil kita tangkap di wilayah Kampung Sarimahi Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung.
Dari penyidikan terhadap 3 tersangka tersebut kita lakukan pengembangan yang di dapati sebuah rumah yang di sewa para tersangka ini di daerah arca manik Kota Bandung dan di dapati barang bukti berupa serbuk narkotika jenis biang sintetis sebanyak 286,86 gram.
Baca Juga : HUT TNI Ke-76, Kapolres Serang Kota Berikan Kejutan Kepada Kodim 0602/Serang
Dan Selain itu pada lokasi kedua yakni di Komplek Taman Persada Desa Margasari Kecamatan Buah Batu Kota Bandung di temukan kembali barang bukti berupa alat-alat pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis siap edar.
[…] Baca Juga : Home Industri Narkotika Jenis Tembakau Sintetis Kembali di Ungkap Polres Bogor […]