TransRakyat.com Lebak – Mengapresiasi salah satu warganya yang telah mengharumkan nama Kabupaten Lebak dan Banten dengan raihan mendali emas pada PON XX Papua, Kantor Camat Cibadak memberikan hadiah berupa gratis Pajak Bumi Bangunan (PBB) selama 10 tahun.
“Untuk ananda Nida Nurul Hasanah, untuk rumahnya kita bebaskan dari SPPT PBB-P2 selama 10 tahun,” kata Sekmat Cibadak, Nevi Pahlevi mellalui telepon selularnya, Selasa (12/10/2021) malam.
“Nida Nurul Hasanah masih berada di Papua. Perihal tidak dibebankan pajak PBB rumahnya selama 10 tahun ini akan kami sampaikan langsung ke orangtuanya,” kata Nevi.
Baca Juga : Diduga Ada Pungli di Program PTSL di Desa Prabugantungan, LSM Bentar : Warga Dipinta 400 Ribu Hingga 4 Juta
Kata Nevi, mesti hanya sekedar dibebaskan dari bayar PBB yang tidak seberapa, namun itu bentuk apresiasi dan kebanggaan aparatur pemerintah kecamatan Cibadak kepada warga yang telah mengharumkan daerahnya di kancah Nasional.
[…] Baca Juga : Raih Mendali Emas Pada PON XX Papua, Atlet Asal Lebak Dapat Hadiah Gratis PBB 10 Tahun […]