TransRakyat.com Bogor – Pengungkapan terhadap kasus penyalahgunaan Narkotika kembali di ungkap oleh jajaran Satuan Narkotika Polres Bogor. Dimana dari 7 Kasus yang berhasil diungkap tersebut, sebanyak 9 orang tersangka berhasil di tangkap.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan yang diungkap ini berhasil amankan barang bukti sabu-sabu seberat 5,42 Kilogram dan Ganja seberat 36,75 Gram.
Adapun ke 9 tersangka yang kita berhasil amankan ialah IH (31), HB (23) FH (23), NA (28), TD (23), BD (28), MA (22), CL (23), dan RG (22), salah satu tersangka berinisial RG ini berprofesi sebagai guru honorer.
Baca Juga : Polda Banten Sampaikan Hasil Investigasi Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas Km 74-900
Sementara itu barang bukti yang paling besar kita amankan di kontrakan di Wilayah Cibungbulang ialah dari tangan tersangka IH yakni 1 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu sebesar 106 gram, kemudian di dapatkan juga 5 bungkus plastik besar warna hijau bertuliskan GuanYinWang yang berisikan sabu dengan berat 5,24 kilogram, 1 (satu) buah timbangan digital. Tersangka IG mendapat narkotika jenis sabu ini didapatnya dari DPO yang bernama RC yang merupakan warga Tangerang.
[…] Baca Juga : Polres Bogor Ungkap 7 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, 9 Orang Tersangka Di Tangkap […]