Soroti Soal Kerumunan di Kediaman JB, Sekjen DPP PBSR Menilai Sekda Lebak Tak Patuhi Aturan Prokes

TRANSRAKYAT - Senin, 25 Oktober 2021 - 09:15 WIB
Soroti Soal Kerumunan di Kediaman JB, Sekjen DPP PBSR Menilai Sekda Lebak Tak Patuhi Aturan Prokes
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Sekertaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) Hadi Irson menyoroti kerumunan di Kediaman Mantan Bupati Lebak H. Mulyadi Jayabaya pada Senin 18 Oktober 2021.

Ia menilai, Surat Undangan yang di tandatangani Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, yang mengintruksikan Camat se Kabupaten Lebak agar menghadirkan Calon Kepala Desa se Kabupaten Lebak, di kediaman H. Mulyadi Jayabaya dalam acara deklarasi damai calon Kepala Desa se Kabupaten Lebak Periode 2021 – 2017, dinilai melanggar aturan Protokol Kesehatan saat pandemi Covid -19.

“Aturan yang di buat pemerintah soal protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Tapi, Sekda Lebak malah mengundang calon Kepala Desa se Kabupaten Lebak yang jumlahnya ratusan berkumpul di kediaman pak JB. Itu jelas mengundang kerumunan,”tegas Hadi Irson Sekjen DPP PBSR pada awak media, Senin, (25/10/2021).

Menurutnya, sangat wajar jika mahasiswa dan lembaga lainnya menyoroti, bahkan melakukan aksi sebagai bentuk pengingat dan mengkritisi keputusan yang dinilai melanggar aturan tentang protokol kesehatan.

“Masyarakat telah lama patuh dan di tekan harus patuh terhadap aturan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai Covid -19. Tapi kenapa mereka sendiri yang melanggarnya. Sangat wajar jika mahasiswa bergerak nengkritisi keputusaan yang dinilai melanggar itu,” katanya.

Dengan begitu, kata Hadi, pihaknya meminta agar Satgas Covid -19 Kabupaten Lebak di evaluasi. Karena dinilai tidak bisa menanggani kasus kerumunan tersebut. Selain itu, bagi pelanggar yang mengundang kerumunan agar diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Tentu aturan ini harus di tegakan sebaik- baiknya dan se adil- adilnya. Jangan hanya masyarakat saja yang di tindak, semua harus di tindak sesuai aturan yang berlaku,”katanya.

READ  Sambut Hari Jadi Lebak, Pemkab Lebak Gelar Lomba Lari Multatuli Run 5K

“Jika tidak, ini akan menghilangkan kepercayaan publik, dan bahwa aturan prokes itu hanya berlaku bagi masyarakat. Tapi bagi para pejabat itu tidak berlaku, dan ini akan menjadi catatan buruk bagi pemangku kebijakan “tandasnya.

 

 

(*ji/Red)

1 Komentar pada “Soroti Soal Kerumunan di Kediaman JB, Sekjen DPP PBSR Menilai Sekda Lebak Tak Patuhi Aturan Prokes”

  1. […] Baca Juga : Soroti Soal Kerumunan di Kediaman JB, Sekjen DPP PBSR Menilai Sekda Lebak Tak Patuhi Aturan Prokes […]

Tinggalkan Komentar

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X