TransRakyat.com Pandeglang – Dengan bergagabungnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten di Mal Pelayanan Publik (MPP) menambah deretan pelayanan yang ada di MPP Pandeglang, pelayanan yang dikerjasamakan antaralain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikelola oleh Kantor UPTD Samsat.
“Dengan PKB bisa dilayani di MPP tentu akan lebih mudah dan cepat karena semua pelayanan terintegrasi,”demikian dikatakan Bupati Irna Narulita pada penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bapenda Banten, Rabu (3/11/2021).
Salah satu keuntungan pelayanan terintegrasi adalah memudahkan masyarakat jika ingin mengurus beberapa layanan.
Baca Juga : Camat Ciomas Berikan Bantuan Ke Warga yang Rumahnya Roboh di Desa Panyaungan Jaya
“Yang mau ngurus dua atau lebih layanan jadi mudah tidak turun naik kendaraan, dan yang tadinya hanya ingin mengurus satu layanan bisa tertarik mengurus layanan lainnya karena mudah,” ujarnya.
[…] Baca Juga : Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa di MPP Pandeglang […]