Polda Banten Buka Rekrutmen Proaktif Jadi Polisi, Ini Syarat dan Ketentuannya

TRANSRAKYAT - Sabtu, 13 November 2021 - 00:34 WIB
Polda Banten Buka Rekrutmen Proaktif Jadi Polisi, Ini Syarat dan Ketentuannya
Polda Banten Buka Rekrutmen Proaktif Jadi Polisi, Ini Syarat dan Ketentuannya - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Serang – Polda Banten membuka kesempatan bagi pemuda pemudi Indonesia untuk mengikuti seleksi Bintara Polri Proaktif T.A. 2022. Dalam rekrutmen ini terdapat tiga kategori, yakni affirmative action, talent scouting, dan penghargaan.

Polda Banten Buka Rekrutmen Proaktif Jadi Polisi, Ini Syarat dan Ketentuannya

Polda Banten Buka Rekrutmen Proaktif Jadi Polisi, Ini Syarat dan Ketentuannya

Karo Sdm Polda Banten KBP Arif Fajarudin menyampaikan kategori affirmative action (tindakan penguatan) adalah suatu kebijakan yang diberikan secara khusus kepada kelompok atau golongan tertentu secara proposional dalam rangka rekrutmen pendidikan pembentukan calon Bintara Polri yang berkualitas dan berkeadilan bagi putra atau putri dari
berbagai daerah di indonesia.

“Sumber rekrutmen pendidikan bintara Polri yang berasal dari Kategori affirmative action yaitu dari pulau-pulau kecil terluar atau wilayah perbatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, wilayah atau suku pedalaman yang bercirikan masih menetap atau tinggal pada suatu daerah terpencil atau pedalaman di hutan, gunung, laut dan pesisir pantai yang menggantungkan hidupnya dari sumber daya alam dan masih menjunjung tinggi kepercayaan, kearifan lokal, adat istiadat dan budaya yang berlaku didaerah tersebut yang penetapannya sebagai wilayah atau suku pedalaman dengan keputusan Kapolri dan pulau terpencil berpenghuni yang kriteria dan penetapannya dengan keputusan kapolri,” Kata Arif Fajarudin, Kamis (11/11/2021).

Baca Juga : Wali Kota Rencanakan Adopsi Peternakan Budidaya Lele Kabupaten Bojonegoro

Selanjutnya Arif Fajarudin menyampaikan kategori affirmative action calon Bintara Polri dengan syarat penduduk asli, yang berdomisili di daerah tersebut dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga, bukan penduduk asli, yang berdomisili di daerah tersebut paling singkat 3 tahun terhitung pada saat buka pendidikan pembentukan Bintara Polri, yang
dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga atau ijazah/rapor mulai kelas X, XI, XII sekolah di daerah tersebut, Bintara yang lulus dan telah melaksanakan pendidikan akan ditempatkan
kembali ke daerah asal sesuai persyaratan domisili pada saat mendaftar melalui kategori Affirmative Action.

READ  Kabid Humas Polda Banten Ajak Massa Unjuk Rasa Taati Prokes Saat Penyampaian Aspirasi
Halaman:
1
2

1 Komentar pada “Polda Banten Buka Rekrutmen Proaktif Jadi Polisi, Ini Syarat dan Ketentuannya”

  1. […] Baca Juga : Polda Banten Buka Rekrutmen Proaktif Jadi Polisi, Ini Syarat dan Ketentuannya […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Ratusan Massa Aksi Tolak dr. Juwita Wulandari Jadi Ketua DPRD Lebak

Ratusan Massa Aksi Tolak dr. Juwita Wulandari Jadi Ketua DPRD Lebak

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending   Uncategorized
Inilah dr Juwita Wulandari, Anak Ribka Ciptaning yang Akan Memimpin DPRD Lebak

Inilah dr Juwita Wulandari, Anak Ribka Ciptaning yang Akan Memimpin DPRD Lebak

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
Sejumlah NGO Geruduk Kantor DPC PDIP Lebak, Pertanyakan Posisi Ketua DPRD Lebak

Sejumlah NGO Geruduk Kantor DPC PDIP Lebak, Pertanyakan Posisi Ketua DPRD Lebak

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
Bedah Buku Dugaan Pemotongan Honorarium Hakim Agung Dalam Penanganan Perkara Sebesar Rp 97 Miliar

Bedah Buku Dugaan Pemotongan Honorarium Hakim Agung Dalam Penanganan Perkara Sebesar Rp 97 Miliar

Uncategorized
Buya Karis Bicara Kriteria Ketua DPRD Lebak, Ini Sarannya untuk PDIP

Buya Karis Bicara Kriteria Ketua DPRD Lebak, Ini Sarannya untuk PDIP

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
Junaedi Ibnu Jarta Legowo Ketua DPRD Diserahkan Pada dr Juwita Wulandari

Junaedi Ibnu Jarta Legowo Ketua DPRD Diserahkan Pada dr Juwita Wulandari

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
PENGUMUMAN VISI DAN MISI PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANDEGLANG PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

PENGUMUMAN VISI DAN MISI PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANDEGLANG PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Pandeglang
Fraksi Dprd Lebak Tolak Anak Ribka Tjiptaning

Fraksi Dprd Lebak Tolak Anak Ribka Tjiptaning

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
Nama dr Juwita, Anak ribka tjiptaning Tiba-tiba Muncul di DPP, Pengamat: Terjadi Kudeta Politik Internal Partai

Nama dr Juwita, Anak ribka tjiptaning Tiba-tiba Muncul di DPP, Pengamat: Terjadi Kudeta Politik Internal Partai

Banten   Lebak   Nasional   Sorotan   Terkini   Trending
Informasi Penting,, dr Juwita Calon Kuat Ketua DPRD Lebak

Informasi Penting,, dr Juwita Calon Kuat Ketua DPRD Lebak

Banten   Lebak   Nasional   Terkini

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X