Permahi Laporkan Hotel Sea Side Ke Ombudsman Banten

TRANSRAKYAT - Sabtu, 20 November 2021 - 01:58 WIB
Permahi Laporkan Hotel Sea Side Ke Ombudsman Banten
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TRANSRAKYAT.COM, BANTEN – Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Banten melaporkan ke Ombudsman Provinsi Banten terkait pembangunan Hotel Sea Side yang terletak di Kampung Sungkuy, Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, diduga melaksanakan pembangunan tanpa memiliki Izin mendirikan Bangunan (IMB), izin ketinggian lantai, dan izin reklamasi.

Menurut Permahi, pembangunan Hotel tanpa memiliki IMB selain merugikan daerah, mereka juga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda).

“Seharusnya, sebelum mereka melaksanakan pembangunan mereka terlebih dahulu memiliki IMB.  Mereka juga harus mentaati aturan terkait ketinggian juga izin reklamasi,”kata Ketua Perhami Banten Rizki Aulia Rahman pada awak media, Sabtu, (20/11/2021).

Kata Rizki, berdirinya beberapa Hotel yang diduga tidak berizin dan salah satunya Hotel Sea Side tersebut itu hanya syarat akan kepentingan saja. Karena, pembangunan Hotel tersebut tidak memperhatikan perizinan awal. Ditambah, izin ketinggian lantai dan reklamasi pun tidak berizin dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bahkan, lebih parahnya, kata ia, posisi bangunan Hotel sangat berdekatan dengan pantai, padahal seharusnya ada radius 100 meter dari bibir pantai sesuai pasal 33 ayat 1 dan 2 Perda Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2020.

“Pertama kawasan perlindungan setempat harus dijaga kelestariannya yaitu sempadan pantai, kawasan sekitar danau atau waduk, situ, dan ruang terbuka hijau,”tegas Rizki.

Sementara itu, Asisten Muda Ombudsman Banten Harri Widiarsa membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Permahi. Harri menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memperlajari substansinya.

“Betul, kita telah menerima laporan dari Permahi Banten dan akan segera mempelajari terlebih dahulu laporan tersebut, namun, kami sarankan juga agar Permahi mempertanyakan ke DMPTSP,”katanya.

Lanjut Harri, dengan ditemukannya dugaan pembangunan Hotel yang tidak disertai izin, ia menyarankan agar Permahi Banten dapat mendorong Pemerintah Kabupaten untuk pro aktif menindaklanjuti laporan masyarakat, dan meninjau kembali kawasan pantai yang berdiri perhotelan serta memeriksa kembali dokumen perizinan dan pemanfaatan tata ruang apakah sudah sesuai dengan aturan perundang undangan.

READ  Jelang Ajang Superbike di Mandalika, Kapolri Tegaskan Soal Pencegahan Laju Pertumbuhan Covid-19

“Kemudian, meninjau pemanfaatan tata ruang yang sesuai peruntukannya. Sehingga dapat memberikan daya guna dan peningkatan investasi yang berkelanjutan serta menambah pendapatan asli daerah atau PAD,” terangnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya konfirmasi pihak- pihak terkait.

 

(*Ji/Red)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Iklan KPU Lebak 2024

Iklan KPU Lebak 2024

Daerah
Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Uncategorized
Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Banten   Nasional   Sosial   Terkini
Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Banten   Nasional   Terkini   Trending
Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Pandeglang
Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Banten   Nasional   Terkini
Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Uncategorized
Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Uncategorized
Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini   Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X