TRANSRAKYAT.COM, PANDEGLANG – Postingan Facebook atas nama Tya Utari tiba- tiba ramai di media sosial maupun di media online. Akun Fb atas nama Tya Utari tersebut menuliskan kecewaannya terhadap salah satu Pondok Pesantren Moderen Kun Karima Latansa 3 Pandeglang.
Tya mengungkapkan soal adiknya yang diduga dianiaya oleh pengurus pondok pesantren Kun Karima Latansa 3 Pandeglang, hanya gegara adiknya membeli nasi uduk bersama seorang temannya dan tidak mengikuti shalat isya berjamaah di Pondok.
“Adik saya tanggal 12 November 2021 keluar lingkungan Ponpes untuk membeli nasi uduk dengan seorang temannya dan tidak hadir mengikuti sholat isya berjamaah di Pondok. Adik saya mendapatkan hukuman dari pihak pengurus santri Kelas 1 SMA dengan push up sebanyak 150 kali, sembari push ap ditendang kepalanya dan kena mata adik saya,”tulis Tya dalam akun Facebook pribadinya beberapa jam yang lalu, Jumat (/26/11/2021).
Belum puas kata Tya, adiknya ditutup mata dan badanya memakai selimut, kemudian adiknya diseret kepojok lemari
dan dipukuli dengan bambu.
“Adik saya kesakitan, adik saya teriak teriak minta ampun, adik saya juga tidak ingat berapa kali adik saya dipukuli. dia hanya ketakutan dan kesakitan,”ungkapnya.
Lanjut Tya, dalam pesan yang tulisnya di FB, ia mempertanyakan kenapa adiknya tidak dihukum dengan cara menghapal Al Qur ‘an, atau bersih – bersih Pondok atau apapun kegiatan mendidik.
“Memang apa yang sudah adik saya lakukan. Adik saya cuman sedang lapar
dan membeli uduk dengan seorang temannya. Adik saya masih anak anak bisa melakukan kesalahan,”katanya.
Masih kata Tya, pihak keluarganya tidak akan mengetahui kejadian yang dialami adiknya itu jika ibunya tidak mengantarkan makan untuk adiknya.
“Apa salah hubungan kami. Bahkan, dalam keadaan babak belur dan tertekan seperti ini, tidak juga adik kami di bawa langsung ke Puskesmas atau Klinik terdekat,”katanya.
Kata Tya, pihak keluarga sudah melaporkan kejadian dugaan penganiayaan adiknya tersebut ke pihak hukum. Pihaknya berharap keluarganya mendapatkan keadilan.
“Kami sudah membawa persoalan ini keranah hukum. Kami menunggu proses hukum. Kami juga sudah sertakan bukti visumnya. Apa yang saya utarakan ini bukan ujaran kebencian, ini nyata adanya. Saya hanya butuh keadilan, dan cukup adik saya yang mengalami hal seperti ini,”katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya konfirmasi pihak – pihak terkait.
(*Kit/ Ji/ Red)