TransRakyat.com Lebak – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung mendapatkan Piagam Penghargaan atas prestasinya yaitu telah lulus penilaian Tim Penilai Intenal (TPI) menuju Tim Penilai Nasional (TPN) sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Senin (06/12/2021).
Inspektorat Jenderal selaku TPI dalam kegiatan evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, memberikan apresiasi kepada seluruh Satuan Kerja yang lolos pada panel TPI untuk diusulkan sebagai Satker berpredikat WBK/WBBM Tahun 2021, salah satunya Lapas Kelas III Rangkasbitung.
“Selamat kepada Satker yang lolos panel TPI dan sekarang sedang berjuang menghadapi TPN, menunggu proses evaluasi dan pengumuman akhir dari TPN Kemenpan RB, tetap semangat dan terus implementasikan pembangunan sampai kapanpun walaupun nanti hasil akhir berbeda dengan harapan, tapi kita optimis yang kita usulkan dapat meraih WBK” Ujar Razilu Inspektur Jenderal Kemenkumham RI.
Lapas Kelas III Rangkasbitung telah melakukan berbagai persiapan menuju verifikasi TPN dan juga bertekad untuk terus berbenah dan berupaya meningkatkan kualitas pelayanan yang ada di Lapas Rangkasbitung.
Baca Juga : Bagikan UEP di Kabupaten Tangerang, Wagub Minta Dukungan DPRD Soal Penambahan Kuota
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto meminta pada jajarannya agar tetap menjaga konsistensi, saling gotong-royong dan berkerjasama dengan baik jangan sampai nila setitik, rusak susu sebelanga untuk meraih predikat WBK.