Reskrim Polsek Panggarangan Polres Lebak Ungkap Pencurian Hp Dengan Modus Pemerasan

TRANSRAKYAT - Senin, 20 Desember 2021 - 15:25 WIB
Reskrim Polsek Panggarangan Polres Lebak Ungkap Pencurian Hp Dengan Modus Pemerasan
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Berkat kerjasama Unit Reskrim polsek panggarangan dan Satreskrim Polres Lebak akhirnya “E” (19) Tahun, harus mempertanggung jawabkan perbuatanya,warga kecamatan wanasalam tersebut diringkus jajaran satreskrim polres lebak dan unit Reskrim Polsek panggarangan setelah 4 (empat) kali beraksi melakukan pencurian telepon seluler diwilayah hukum polres lebak. Senin (20/12/2021).

Terakhir tersangka beraksi pada sabtu 11/12/2021 di Kampung,cimandiri laut desa situregen,kecamatan Panggarangan melakukan pencurian berupa 2 (dua) Buah Ponsel merk Vivo dan Xiomi senilai Rp.5.000.000, (lima juta) rupiah milik dari Robi yang sedang di charger digasak pelaku dini hari sekitar pukul 03.40 Wib,saat korban tertidur di sebuah warung nekatnya lagi pada siang harinya Pelaku mencoba mengubungi korban dari nomor yang diperoleh dikontak ponsel hasil curian tersebut dan meminta Uang tebusan kemudian meminta Transfer ke sebuah rekening bank swasta dengan alamat penerima di wilayah jakarta dan dijanjikan Ponsel akan diletakan di suatu tempat jika uang tersebut sudh di transfer.

Atas saran dari rekan-rekan nya korban melaporkan kejadian tersebut ke kanit reskrim polsek panggarangan Bripka Aditya,tidak menunggu lama Anggota bergerak sambil berkordinasi dengan satreskrim Polres Lebak untuk melakukan pelacakan posisi pelaku,petugas kemudian memberikan penjelasan untuk tidak percaya dan itu hanya Trik Pelaku untuk memeras korban,korban diminta untuk kembali mengubungi pelaku dan berpura-pura akan melakukan transfer dengan alasan sangat membutuhkan data-data yang berada didalam ponsel korban,hingga akhirnya pelaku Terlacak dan langsung dilakukan penangkapan.

Kapolsek Panggarangan Akp Wawan Suhawan melalui Kanit reskrim Bripka Aditya Kurnia Ramdhani,S.pd saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan saat ini pelaku diamankan di Mapolres Lebak guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,“yang bersangkutan kami kenakan pasal 363 (KUHP) yakni pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.

READ  Kapolsek Bojongmanik Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu 

”Lebih lanjut Aditya yang baru beberapa minggu menjabat ini juga mengatakan, jangan ragu untuk melaporkan kejadian seperti ini ke petugas dengan disertakan kelangkapan seperti dus yang tertera nomor IMEI, kwitansi pembelian dan lain-lain guna memudahkan petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan,lebih lanjut“ ujarnya.

 

(*RM/ Red)

1 Komentar pada “Reskrim Polsek Panggarangan Polres Lebak Ungkap Pencurian Hp Dengan Modus Pemerasan”

  1. […] Baca Juga : Reskrim Polsek Panggarangan Polres Lebak Ungkap Pencurian Hp Dengan Modus Pemerasan […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Iklan KPU Lebak 2024

Iklan KPU Lebak 2024

Daerah
Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Uncategorized
Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Banten   Nasional   Sosial   Terkini
Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Banten   Nasional   Terkini   Trending
Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Pandeglang
Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Banten   Nasional   Terkini
Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Uncategorized
Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Uncategorized
Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini   Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X