TransRakyat.com Pandeglang – Kasus perbuatan tidak menyenangkan dan penodongan Pistol dengan tersangka MR kini sudah lengkap Berkas Perkaranya dan sudah di limpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang oleh Polres Pandeglang, Selasa (13/04/21) pukul 11.00 WIB.
“Iya berkas laporan pengancaman dengan mengeluarkan senjata sejenis Pistol yang dilakukan tersangka MR pada Kamis (15/10/2020) lalu sudah ditangani pihak Polres. Dan sekarang sudah di limpahkan ke Kejaksaan Pandeglang, dalam hal ini saya mencari keadilan dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ungkap MI selaku korban kepada awak Media, Rabu (14/04/21)
Menurut MI, bahwa Kronologis kejadian sudah disampaikan dalam laporan ke Polres Pandeglang, saat itu dirinya sedang menanam pohon sengon lalu datang pelaku MR dengan menodongkan Pistol kepadanya.
Baca Juga : Wali Kota Bekasi Laksanakan Taraweh Keliling
“Saya mengapresiasi pada Polres Pandeglang yang sudah menegakkan Hukum dalam perkara ini, dan temen-temen media pun harus mengawal proses hukumnya,” ucapnya.
[…] Baca Juga : Pelaku Penodong Pistol Di Tangani Pihak Kejaksaan […]
Como um casal deve lidar com isso depois de descobrir que seu cônjuge está traindo? Se o marido deve perdoar a esposa pela traição dela é um assunto que vale a pena discutir.