Besok Buruh Kembali Demo, Fam Fuk Tjhong Minta Gubernur Banten Hadapi Buruh

TRANSRAKYAT - Selasa, 4 Januari 2022 - 16:48 WIB
Besok Buruh Kembali Demo, Fam Fuk Tjhong Minta Gubernur Banten Hadapi Buruh
Ketua Bara JP DPC Lebak Fam Fuk Tjohong atau Uun - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TRANSRAKYAT.COM, BANTEN – Perkumpulan Serikat Buruh seluruh Banten besok, Rabu 5 Januari 2022, kembali akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Banten.

Aksi tersebut kembali dilakukan menindaklanjuti tuntutan buruh agar Gubernur Banten merevisi kenaikan upah minimum Kabupaten/ Kota (UMK) di Banten. Meskipun sebelumnya, sejumlah buruh di laporkan ke Polda Banten karena dalam aksi, para buruh masuk ke ruangan Gubernur Banten dan menduduki kursi Gubernur Banten.

Pelaporan itupun ramai di soroti oleh sejumlah aktivis di Banten. Menurut mereka, kebijakan Gubernur Banten melaporkan para buruh tidak tepat.

Kali ini, salah satu Aktivis di Lebak Banten, Fam Fuk Tjhong angkat bicara soal polemik antara buruh dengan Gubernur Banten. Menurutnya, buruh adalah rakyatnya Gubernur Banten. Pihaknya meminta agar dalam aksi nanti, Gubernur Banten menghadapi para buruh yang hanya ingin menyampaikan aspirasi atau keluhan soal kenaikan upah di Banten.

“Saya harap pak Haji Wahidin Halim hadir dihadapan para buruh, dan itu menurut saya sangat wajar. Mereka hanya ingin menyampaikan keluhannya, menyampaikan keinginannya kepada pak Gubernur Banten dan saya nilai itu anak kepada orang tuanya,”tegas Fam Fuk Tjhong, yang biasa disapa Uun.

Lanjut Uun, yang juga Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) DPC Lebak ini menyampaikan, semua masalah jika di komunikasikan dengan baik pasti akan selesai dan pasti ada solusinya.

“Yang penting di hadapi dengan tenang dan jangan ada provokasi. Ini hanya soal tuntutan, mereka (Buruh-red) wajar memiliki keinginan, memiliki keluhan dan menyampaikan kepada pak Gubernur selaku pemimpin Banten. Tinggal dibicarakan dengan baik, jangan malah di laporkan,”ujarnya.

Adapun terkait buruh masuk keruangan Gubernur Banten dan menduduki kursi Gubernur Banten, kata Uun, karena para buruh kecewa tidak bertemu dengan Gubernur Banten.

READ  Gubernur Banten : Kepala Sekolah Harus Inovatif Kreatif dan Visioner

Lanjut Uun, sudah sangat wajar jika para buruh menyampaikan pendapat/ keluhannya. Karena ada hak rakyat yang di atur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2.

“Harusnya, jika pak Gubernur sedang ada halangan ada yang mewakilinya,”pungkasnya.

“Padahal, jika ada yang datang kepada para buruh dan mewakili, saya kira tidak akan terjadi masuk ke ruangan segala macam. Jika dibicarakan dengan baik saya yakin pasti ada solusinya. Dan saya harap, jangan juga ada bisikan agar pak Gubernur melaporkan para buruh segala macem, itu juga menurut saya bisa di bilang provokasi. Harusnya di reda, dan di berikan solusi yang terbaik. Buruh ini rakyat loh, semua berhak menerima keadilan dan kesejahteraan,”tegas Uun.

Uun berharap, dalam aksi besok, semua mendapatkan solusi yang terbaik. Baik untuk para buruh dan Gubernur Banten.

“Apalagi Banten masih dalam pemulihan dampak wabah Covid 19 juga belum usai. Ditambah persoalan ini, bagaimana nasib Banten ke depannya. Saya harap semua terselesaikan dengan baik,”harapnya.

(Ji/RED)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X