TRANSRAKYAT.COM, LEBAK- Merujuk surat no 440/001/dinkes/1/2022, dalam rangka meningkatkan kekebalan komunitas (herd immunity) dan untuk mencapai PPKM level 1,dengan syarat minimal masyarakat usia 12 sampai 59 tahun,yang telah tervaksinisasi dosis 1 sebanyak 70 persen dan lansia sebanyak 60 persen, dosis 2 minimal sebanyak 48 persen,maka dari itu pemerintah kabupaten lebak menekan,agar bisa menjemput bola ke setiap pelosok desa maupun puskesmas,yang ada di masing- masing kecamatan di kabupaten lebak agar mencapai target pencapaian diantara.
1.masyarakat umum dan dewasa dosis satu sebanyak 6,64 persen atau sebanyak 70.718 orang
2.lansia dosis satu sebanyak 3.58 persen atau sebanyak 3.070 orang
3.masyarakat umum dan dewasa dosis dua sebanyak 9,56 persen atau sebanyak 101.816 orang.
Dengan hasil rapat analisa dan evaluasi, yang dilaksanakan,antara dinas kesehatan dan polres lebak, kekurangan sasaran tersebut ditargetkan dicapai dalam 12 hari kedepan,dengan sasaran target setiap kecamatan, sebagai mana terlampir.
1.melaksanakan percepatan vaksunasi dengan target 70 persen dari tanggal 12 sampai 24 januari 2022.
1.melibatkan seluruh aparat yang ada kecamatan,kelurahan dan desa untuk dapat memobilisasi sasaran dengan target terlampir.
3.bekerja sama polsek dan koramil dalam pelaksanaan dalam mobilisasi vaksinasi tersebut.
Dikatakan Kepala bidang (KABID) pemberantasan penyakit Dr Firman”untuk vaksinasi keliling yang mendatangi setiap Kecamatan dari Kecamatan clCiahra, Panggarangan, Bayah, Cibeber, dan Cilograng adalah bertujuan dalam upaya percepatan di wilayah kabupaten lebak dan tidak hanya selatan saja masyarakat umum tervaksinasi sesuai edaran bupati,paparnya
“Oleh sebab itu kita maksimalkan turun ke langsung ke lapangan dan berkoordinasi bekerjasama dengan TNI, Polri,dan OPD lain sehingga mudah-mudahan target vaksinasi tercapai”,tambahnya.
(*RM/JI/ RED)
[…] Baca Juga : Dinkes dan Polres Lebak Genjot Vaksinasi Ke Setiap Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Lebak […]