TransRakyat.com Jakarta – Setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, Musikus muda berinisial AP akan menjalani asesmen atau rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Selasa (18/1/2021) pagi.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan psikis akibat penyalahgunaan narkoba meliputi aspek medis dan sosial.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan didampingi Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Laksamana menjelaskan hari ini Musisi AP akan menjalani asesment sesuai dengan permintaan dari keluarga.
“AP akan menjalani rangkaian prosedur dari Tim Asesmen Terpadu di BNNP DKI Jakarta,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (18/1/2022).
Dimana dari Tim Asesmen Terpadu ini meliputi dari kejaksaan, kedokteran, dan psikiater.
“Ya, nanti tim akan meneliti hasilnya gimana, kita akan tunggu hasil dari Tim Asesmen Terpadu,” kata Taufik.
Baca Juga : Polsek Palmerah Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Untuk hasilnya akan keluar Kurang lebih maksimal sekitar 2 minggu, kalau ada perkembangan lagi hasilnya diupdate.
“Sementar sih masih menunggu hasilnya,” tuturnya.
[…] Baca Juga : Ditetapkan Tersangka Kasus Narkotika, AP Jalani Rehabilitasi […]