TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Kecamatan Panggarangan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun anggaran 2023 tingkat Kecamatan Panggarangan, di Aula Kantor Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Selasa (8/2/2022).
Kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh Kepala Bidang BAPELITBANGDA (badan perencanaan penelitaian pembangunan daerah) pemerintahaan dan pembangunan manusia Kabupaten Lebak Paryono S.Si.,MAP, Koramil 0314/pgr Kapolsek Panggarangan, para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan berbagai Stakeholder yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan di tingkat Kecamatan Panggarangan.
Musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas, atau bottom-up. Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan tahapan Musrenbang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang BAPELITBANGDA Paryono S.Si.,MAP, menyampaikan tujuan Murenbang ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat melalui para kepala desa untuk di musyawarahkan kembali di kecamatan dan di dorong Ke Kabupaten dan Pusat.
“Musrenbang kali ini berbeda dari tahun sebelumnya karena masih dalam suasana pandemi yang harus memaksa kita untuk menyesuaikan diri, saya berharap ini bisa dilaksanakan sama seperti Musrenbang yang sebelumnya kita laksanakan setiap tahunnya,” katanya.
“Mudah mudahan dalam Musrenbang Kecamatan, kami menekankan agar rencana pembangunan yang akan disusun kedepan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 program yang belum terealisasi segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” Paryono.
Di tempat yang sama, Camat Panggarangan Ahmad faidlullah.S.IP.MM mengatakan dalam Musrenbang Kecamatan, ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang tingkat desa yang telah di gelar pada September 2021 lalu.
“Melalui musyawarah ini dibutuhkan masukan dan solusi terkait pembangunan skala prioritas kedepan khususnya di Kecamatan panggarangan,” jelasnya.
“Diketahui, sebelum musrenbang kecamatan dimulai,semua usulan pembangunan dari 9 desa di Kabupaten panggarangan telah di input dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk disinkronkan dengan rencana kerja (Renja) OPD,Penginputan dimulai dari perencanaan, analisis hingga penganggaran,” jelasnya.
(*RM/ Ji/ Red)