TransRakyat.com Serang – Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho yang diwakili Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Banten Akbp Norhayat memimpin Upacara Pengukuhan Pasukan respon cepat Satbrimob Polda Banten di Lapangan Satbrimob Polda Banten pada Sabtu (19/03/2022).
Pengukuhan tersebut dihadiri Danyon A Pelopor selaku pimpinan upacara didampingi Para PJU Satbrimob Polda Banten dan 45 personel yang akan dikukuhkan pasukan respon cepat serta diikuti 62 personel Satbrimob Polda Banten sebagai pendamping.
Baca Juga : Zoom Meeting Wakapolri Dalam Rangka Pengecekan Vaksinasi Massal Serentak
Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Banten Akbp Norhayat menjelaskan arti dan makna dari Pasukan respon cepat.
“Pasukan respon cepat adalah pasukan kesatuan yang mempunyai kekuatan dan keberanian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat mewakili satu kesatuan yang lengkap dengan senantiasa siap dihadapkan kepada setiap tantangan yang terlibat dengan daya gerak yang tinggi dan mampu bergerak keseluruh penjuru serta sebagai penegak hukum yang profesional dan proposional selalu menjunjung tinggi supermasi hukum dan hak azasi manusia, serta kebenaran sebagai perwujudan atas dasar kedisiplinan, sinergitas, dedikasi, loyalitas dan performance serta prestasi anggota didalam melaksanakan tugasnya,”katanya.
[…] Baca Juga : Satbrimob Polda Banten Gelar Upacara Pengukuhan Pasukan Respon Cepat […]
[…] Nasional Terkini 19 Maret 2022 […]