TransRakyat.com Lebak – BNN Banten menangkap dua hakim dan satu petugas staff di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 18 Mei 2022.
Namun status hakim yang ditangkap belum diumumkan ke publik.
Sehingga menurut Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Lebak hal tersebut memunculkan banyak spekulasi negatif tentang proses hukum dan pemeriksaannya.
Baca Juga : Sat Reskrim Polres Bogor Tindak Lanjuti Laporan Seorang Ibu Yang Mengaku Anaknya di Culik Oleh Mantan Suami
“Karena BNN Banten sampai pada hari ini Minggu 22 Mei 2022 seolah menutupi kasus pada publik tentang penangkapan tersebut,” ujar Bung Giring Wakil Ketua Bidang Ideologi Politik GMNI Lebak saat dihubungi (22/5/2022).
[…] Baca Juga : Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap, GMNI Lebak Meminta Transparan […]
[…] Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap, GMNI Lebak Meminta Transparan […]