TransRakyat.com Jakarta – Polsek Kembangan Jakarta Barat mengamankan Seorang Debt Collector (mata elang) Usai merampas kendaraan milik korbannya di sekitar jalan raya Joglo kembangan Jakarta Barat, Jumat, 27/5/2022.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi didampingi Kanit Reskrim AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakan, Pelaku berinisial OYS (31) yang berprofesi sebagai Debt Collector.
Baca Juga : Kapolres Jakarta Barat Bersama Dandim 0503 Hadiri Istighosah Kebangsaan
“Pelaku diamankan sesaat usai mengambil kendaraan sepeda motor milik korbannya, pelaku beraksi bersama dengan 3 rekan lainnya namun yang ke 3 rekan nya berhasil melarikan diri,” ujar Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Minggu, 29/5/2022.
Perwira berpangkat melati 1 ini menjelaskan, kejadian tersebut bermula dimana Pelaku OYS (31) bersama dengan 3 rekan lainnya memberhentikan korban Ilyas Ramadhan yang sedang mengendarai sepeda motor jenis scopy di Pondok indah.
[…] Baca Juga : Polsek Kembangan Amankan Mata Elang Usai Rampas Kendaraan […]