TransRakyat.com Lebak – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak mendatangi Komisi I DPRD Lebak, keluhkan sistem Bank BJB yang persulit para Kepala Desa prihal banyaknya persoalan terkait pelayananan perbankan dalam transaksi keuangan di Pemerintahan desa. Apdesi Kabupaten Lebak melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPRD Lebak, pada Senin 13/06/2022.
Usep Pahlaludin Ketua Apdesi Kabupaten Lebak mengatakan, sistem yang dibuat oleh Bank Jabar Banten (Bjb) masih kurang maksimal, lantaran transaksi – transaksi yang di keluarkan oleh BJB banyak yang terhambat. Kemudian, soal kredit para kepala desa bukan hanya di bank BJB tetapi ada juga di Bank Banten, ketika penghasilan Tetap (Siltap) dikirim ke rekening kepala desa tidak Autodebet (sistem pembayaran secara otomatis).
Baca Juga : ISTIMEWA…!BTN Jelaskan Persoalan Satrio Arismunandar
“Nah, ini jadi persolan bagi kami, karena pada akhirnya imbasnya kepada kami, nama baik kami jadi jelek, karena system ini dibatasi. Sehingga kami kaya punya tunggakan kredit secara umum,” ungkap Usep saat di wawancarai wartawan usai RDP dengan Komisi I DPRD Lebak. Senin (13/6/2022).
Selain itu kata Usep, Rekening Kas Umum Desa (RKUDES) sebetulnya menjadi kewenangan pemerintah desa, tetapi yang terjadi seolah-olah ada penggiringan ke Bjb.
Komentar telah ditutup.