TransRakyat.com Lebak – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Lebak, mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Satpol PP Lebak, Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak dan Satuan Lalulintas Polres Lebak, menindak tegas dan menertibkan truk muatan pasir basah juga overload yang melintas di jalan raya Cimarga-Aweh dan ke arah Mandala, Kabupaten Lebak, Banten.
“Kami heran, kok masih saja ada truk muatan pasir basah dan overload yang melintas. Kami kira, pihak pihak terkait tidak serius melakukan penindakan dan terkesan membiarkannya,” tegas Ketua GMNI DPC Lebak Sahrul Ramadan pada awak media, Minggu (31/7/2022).
Baca Juga : Anggota DPRD Lebak Minta Pembangunan Masjid di Desa Suka Jaya Diakomodir Sesuaing Keinginan Masyarakat
Sahrul mengungkapkan bahwa muatan pasir basah dan overload banyak di keluhkan warga, khsusunya pengguna jalan di jalan raya Cimarga, Aweh, Pertigaan Rancagawe, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
“Truk bermuatan pasir basah yang melintas di jalan raya Cimarga, Aweh ke arah Pertigaan Rancagawe dan terus ke arah Mandala itu sangat dikeluhkan warga pengguna roda dua dan pengguna jalan. Karena, selain membuat jalan licin, juga jalan menjadi kotor dipenuhi lumpur pasir dan berdampak kepada rusaknya jalan dan membahayakan penggendara roda dua. Untuk itu, kami minta dengan tegas agar di tindak,” kata Sahrul.
Komentar telah ditutup.