TransRakyat.com Serang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten gencar melakukan sosialisasi program Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dan Literasi Media. Acara sosialisasi yang di selengarakan mulai dari 14 November 2022 dan rampung di awal bulan Desember 2022.
Ibnu Hazairin Rowiyan S.H. Selaku Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten menyampaikan, pihaknya sangat berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi siaran di Provinsi Banten agar dapat terciptanya dunia penyiaran yg berkualitas.
Baca Juga : USIR…!Anies Baswedan Kembali Ditolak Datang ke Sumatera Barat
“Sekarang banyaknya tontonan yang kurang berkenan untuk diliat oleh masyarakat khususnya untuk anak di bawah umur, seperti adegan ciuman, informasi yang hoaks dan kekerasan, jadi kita pengen masyarakat mengadukan kalo ada siaran yg seperti itu,” ujarnya.
Komentar telah ditutup.