Pakar Hukum Trisakti, Ketua PN Parigi Moutong dan Hakim di PN Denpasar Harus Dicopot

TRANSRAKYAT - Senin, 26 Juni 2023 - 15:38 WIB
Pakar Hukum Trisakti, Ketua PN Parigi Moutong dan Hakim di PN Denpasar Harus Dicopot
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Transrakyat.com Jakarta – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, meminta Mahkamah Agung (MA) untuk bertindak tegas dengan memecat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parigi Moutong Yakobus Manu. Alasanya, kata Fickar, hakim tersebut telah mengacaukan sistem dengan mengajukan praperadilan saat sidang istrinya di PN Denpasar yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Bali.

“Ini jelas sudah mengacaukan sistem, masa seorang hakim meminta praperadilan. Mestimya orang lain yang mengajukan, seperti, anaknya, adiknya, kakanya, atau orang tuanya yang mengajukan, jadi ini kebablasan,” kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Senin (26/6/2023)

Selain merusak sistem, kata Fickar, Mahkamah Agung (MA) juga harus bertindak tegas untuk memecat seorang hakim yang menjadi kuasa istrinya dalam mengajukan praperadilan. Fickar menyebut bahwa hakim tersebut tidak prpfesional dan sangat tidak etis karena kedudukannya bisa menjadi pebekan bagi hakim yang mengadili.

“Mahkamah Agung harus bertindak tegas dengan memecat hakim yang menjadi kuasa hukum insidentil istrinya. KY harus turun tangan karena hakim pemohon sudah melanggar etika dan merendahkan martabat peradilan,” tegas Fickar.

Disinggung tentang keterlibatan Ketua PN Denpasar Nyoman Wiguna yang menerbitkan akte surat kuasa izin hakim untuk menjadi kuasa istrinya sendiri yang ditetapkan tersangka untuk mengajukan praperadilan melawan Polda Bali. Menurut Fickar, Ketua PN Denpasar sangat konyol, mestinya dia tidak mengizinkan atau melarang hakim yang notabennya Ketua PN Parigi Moutong untuk berperkara mengajukan praperadilan.

“Hakim yang memperbolehkan izin ketua PN Parigi Moutong juga harus diberi sanksi yang berat karena solidaritas corp tidak boleh melanggar hukum dan etika kepatutan. Orang-orang ini sudah tidak profesional dalam bekerja.

Sebelumnya juga, dari Komisi Yudisial (KY) mempersilakan masyarakat yang memiliki informasi atau bukti dugaan pelanggaran kode etik sidang praperadilan istri soerang hakim yang ditangani oleh Ketua PN Denpasar Nyoman Wiguna. Dimana pada sidang tersebut Nyoman Wiguna telah penerbitan surat kuasa khusus kepada Ketua PN Parigi Moutong Yakobus Manu untuk menjadi pengacara Isidentil istrinya yang telah dijadikan tersangka oleh Polda Bali.

READ  Panorama Tours Diduga Tipu 37 Calon Wisatawan

“Kalau ada dugaan pelanggaran baik dari istri hakim yang menjadi tersangka ataupun Ketua PN Denpasar. Saya sarankan untuk masyarakat agar melaporkannya ke Komisi Yudisial,” kata Juru Bicara Komisi Yudisial Mico Ginting lewat pesan WhatsAapnya, Jumat (23/6/2023).

Lebih lanjut kata Mico, pihaknya akan mempelajari persoalan ini terlebih dulu agar bisa mempunyai gambaran yang detail mengenai pokok-pokok persoalannya. Selanjitnya, kata Mico KY pastikan akan merespon dengan cermat secara hati-hati, apakah ada pelanggaran etik dari prilaku hakim tersebut.

“Saya akan pelajari dulu persoalan ini,” jelas Mico.

Disinggung penanganan kasus sidang praperadilan istri seorang hakim tersebut menjadi sorotan tajam dari publik, bahkan dari Mahkamah Agung juga sedang mengawasi sidangnya. KY menyebut pihaknya mendukung upaya MA yang ikut mengawasi proses persidangan praperadilan di PN Denpasar.

“Sudah tepat apa yang dilakukan Mahkamah Agung dalam mengawasi persidangan praperadilan istri seorang hakim di PN Denpasar yang diduga lakukan pelanggaran etik,” ucap Mico.

Sementara itu, Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi juga akan mengawasi jalannya persidangan praperadilan di PN Denpasar yang melibatkan istri seorang hakim aktif di Parigi Moutong. Kata Sobandi, pihaknya menjamin seluruh hakim Indonesia bersikap independen, termasuk hakim PN Denpasar, apalagi kata Sobandi, hakim yang menangani perkara tersebut terbilang lebih senior dari Ketua PN Parigi Moutong.

“Tidak boleh karena adanya relasi, terus jadi berubah putusanya atau memihak. Jadi tidak ada pengaruhnya walaupun Ketua PN Parigi Moutong hadir saat persidangan praperadilan di PN Denpasar Bali,” kata Sobandi.

Untuk dikrhatui, Teni Hargono Warga Kota Bali. Dia adalah seorang janda yang memiliki dua (2) anak membuat usaha mikro dan kecil menengah, namun belakangan ternyata ada pihak lain yang menggunakan merek dagang Fettucheese. Kemudian, kasus merek dagang ini dibawa ke Polda Bali, menetapkan dua pengusaha sebagai tersangka. Salah satu di antaranya adalah istri pejabat publik yang bertugas di PN Parigi Moutong.

READ  Presiden Jokowi Gelar Musyawarah Nasional

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Kondisi Gedung Samsat Rangkasbitung Memprihatinkan, PC PMII Lebak Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Kebocoran Opsen Pajak

Kondisi Gedung Samsat Rangkasbitung Memprihatinkan, PC PMII Lebak Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Kebocoran Opsen Pajak

Kabupaten Lebak
RPM Siap Turun Aksi Prihatin Menyikapi Dugaan Kadis Dindik Lebak Main Judol

RPM Siap Turun Aksi Prihatin Menyikapi Dugaan Kadis Dindik Lebak Main Judol

Kabupaten Lebak
Plat Nomor A 111 PH Dikomentari Bupati, ASP Law Firm Rilis Hasil Investigasi

Plat Nomor A 111 PH Dikomentari Bupati, ASP Law Firm Rilis Hasil Investigasi

Banten   Lebak   Nasional   Terkini
Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Uncategorized
Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Kabupaten Lebak
Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Banten   Kota Serang   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Daerah   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Uncategorized
Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Banten   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X