TransRakyat.com Lebak – Adanya pemberitaan terkait oknum Kodim 0603/Lebak yang diduga menunggangi aksi unjuk rasa di PT SBJ, Dandim 0603/ Lebak Letkol Arh Erik Novianto merasa keberatan dan angkat bicara.
Dandim 0603/Lebak Letkol Arh Erik Novianto mengatakan, keberadaan TNI disana itu semata-mata karena adanya permintaan pengamanan dan pengawasan terhadap PT SBJ. Dimana Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melaksanakan investigasi terhadap PT SBJ yang diduga limbah produksinya telah mencemari lingkungan khususnya aliran sungai.
“TNI dalam hal ini Kodim 0603/Lebak berikut juga dengan Polres Lebak diminta untuk mendampingi KLHK menuju ke lokasi PT SBJ demi terciptanya situasi aman dan kondusif,” kata Erik.
Baca Juga : Camellia Panduwinata Mewarnai Kota Bogor dengan Kebaikan di Konser Kemanusiaan ‘Free Palestina’”
Ia mengungkapkan, Setelah ditemukan adanya pelanggaran oleh PT SBJ (Pencemaran Limbah B3) Gakum KLHK lah yang melakukan penutupan, bukan Kodim 0603/Lebak yang telah melakukan penutupan.
“Karena Kodim 0603/Lebak tidak mempunyai kapsitas untuk menutup perusahaan tersebut” ujarnya.
Komentar telah ditutup.