Panik Kalah di MA, Kaki Tangan Nadiem Usir Wartawan di Kampus Trisakti

TRANSRAKYAT - Kamis, 15 Agustus 2024 - 18:09 WIB
Panik Kalah di MA, Kaki Tangan Nadiem Usir Wartawan di Kampus Trisakti
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

JAKARTA – Inilah salah satu prilaku para Pembina Yayasan Trisakti Gadungan Versi Nadiem Makarim yang semakin arogan. Mereka mengerahkan puluhan satpam Trisakti untuk menghalangi kerja wartawan yang lagi wawancara Ketua Pembina Yayasan Trisakti yang asli Prof Dr Anak Agung Gede Agung di trotoar depan Kampus Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Kamis (15/8/24).

“Hampir saja terjadi bentrok fisik antara wartawan dan satpam Trisakti yang berusaha membubarkan konfrensi pers di trotoar depan Kampus Universitas Trisakti tersebut,” ujar seorang wartawan yang hadir.

Menurutnya, karena perlawanan wartawan yang begitu kuat, satpam Trisakti akhirnya ditarik mundur dan konfrensi pers dilanjutkan kembali oleh Prof Dr Anak Agung Gde Agung yang didampingi Advokat Nugraha Bratakusuma SH dan Rico Ricardo SH.

Mendikbudristek Rampok

Gegeran di Yayasan Trisakti ini bermula dari upaya Rezim Jokowi melalui Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk merampok Yayasan Trisakti yang membawahi Universitas Trisakti melalui SK Menteri Nomor 330/P/2022 Tentang Susunan Keanggotaan Pembina Yayasan Trisakti Tanggal 24 Agustus 2022.

Kepmen 330/2022 itu tanpa didasari Rapat Pembina Yayasan Trisakti yang sesuai dengan UU Yayasan No.16 Tahun 2001. Universitas Trisakti rencananya akan dijadikan PTN.

Melalui Kepmen 330/2032 itu, Mendikbudristek telah mengangkat 9 pejabat negara yang menjadi Pembina Yayasan Trisakti gadungan yang dipimpin Direktur Kelembagaan Kemendikbudristek, Lukman.

Selain itu juga Sri Gunani Pertiwi dan Faisal Syahrul (Kemendikbudristek), Widodo Ekatjahjana dan Cahyo Rahadian Muzhar serta Rynhard Silitonga (Kemenkumham) serta para pejabat Kemenkeu.

“Karena kami diperlakukan secara zalim, maka kami akan terus melawan,” tegas Prof Dr Anak Agung Gde Agung selaku Ketua Pembina Yayasan Trisakti asli sesuai dengan Akta Yayasan Trisakti No.22 tertanggal 7 September 2005 (Akta No.22/2005).

READ  Cakdes di Lebak Pertanyakan Pengetahuan Asda I Mengenai Materi Gugatan

Akhirnya perlawanan keras dan tegas selama 2 tahun kepada para perampok Yayasan Trisakti tersebut membuahkan hasil dengan keluarnya Putusan Kasasi Nomor: 292K/TUN/2024 tertanggal 12 Agustus 2024 yang memutuskan: Menguatkan Putusan Banding PTUN Jakarta Nomor: 250/B/2023/ PT TUN.JKT.

Berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) tersebut, maka Kepmen 330/2022 dan akta pihak pemerintah tidak lagi memiliki kekuatan hukum.

“Kami menghimbau agar Lukman dkk untuk segera keluar dari Kantor Yayasan Trisakti yang berada di Universitas Trisakti. Lukman dkk wajib untuk menghormati dan tunduk pada Putusan Pengadilan yang telah inkracht,” tegas Prof Dr Anak Agung Gde Agung selaku Ketua Pembina Yayasan Trisakti yg asli dan sah secara hukum

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Iklan KPU Lebak 2024

Iklan KPU Lebak 2024

Daerah
Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Uncategorized
Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Banten   Nasional   Sosial   Terkini
Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Banten   Nasional   Terkini   Trending
Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Pandeglang
Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Banten   Nasional   Terkini
Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Uncategorized
Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Uncategorized
Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini   Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X