TransRakyat.com Lebak – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Lebak menilai, tidak ada alasan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menunda pencairan inidana hibah untuk 61 sarana dan prasarana (Sarpras) keagamaan yang nilainya Rp1,2 miliar lebih.
Keinginan agar pemerintah daerah menunda pencairan dana hibah datang dari Fraksi PPP. Ketua Fraksi PPP Musa Weliansyah menyebut, ada ketidak adilan dalam penentuan nominal hibah untuk sarpras keagamaan yang diusulkan anggota DPRD.
“Oh iya tidak ada alasan, apa coba? Kalau PPP secara subjektif merasa kurang puas atau apa alasannya, ya silahkan aja itu hak PPP. Kalau kami dan mungkin fraksi lain pasti tetap minta direalisasikan,” kata Sekretaris Fraksi PDIP Enden Mahyudin kepada tim media Senin (26/4/2021).
Baca Juga : Bupati Irna Narulita Gelar Rapat Pembahasan Program Pembangunan Tahun 2021
Enden mengatakan, tidak mungkin menunda pencairan dana hibah tersebut karena proposal pengajuan yang sudah lama, apalagi prosesnya sudah melalui pembahasan anggaran dan sudah sesuai regulasi.
[…] Baca Juga : Fraksi PDIP DPRD Lebak : Tidak Ada Alasan Bagi Pemkab Lebak Menunda Pencairan Dana Hibah […]