TransRakyat.com Kota Bekasi – Pelaksanaan shalat Idul Fitri di Masjid Agung Albarkah Kota Bekasi masih diberlakukan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai anjuran dari Pemerintah. Pelaksanaan tersebut dengan menerapkan Prokes, Pengaturan jarak 40 cm, pemakaian masker untuk seluruh jamaah, pengecekan suhu oleh petugas DKM, tersedianya hand sanitizer dan pencuci tangan.
Secara bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta Ibu Gunarti Rahmat Efendi dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta Ibu Wiwiek Hargono Tri Adhianto hadir dalam pelaksanaan shalat idul fitri 1442 H di Masjid Al Barkah Kota Bekasi, Kamis (13/05/021).
Wali Kota Bekasi menghimbau kepada seluruh warga Kota Bekasi yang saat ini telah melaksanakan shalat idul fitri di masjid-masing wilayah untuk tetap melaksanakan dengan tertib dan penggunaan masker untuk jamaah, pentingnya kita melindungi diri kita sendiri dan keluarga yang tercinta dalam masih menghadapi pandemi yang sungguh luar biasa pada dunia ini.
Penjelasan mengenai protokol kesehatan sekaligus menghimbau kepada warga Kota Bekasi seusai pelaksanaan shalat ied di masjid agar tidak melakukan halal bihalal dengan bersalam-salaman dan bisa menggunakan aplikasi video yang saat ini dipergunakan agar kita bisa terhindar dari virus karena di Kota Bekasi saat ini angka kesembuhan sudah mencapai 97,1 % dan angka aktif sudah masuk dibawah 1 %.
Baca Juga : Ganjar, Perayaan Dua Hari Besar Di Hari Yang Sama Sebagai Berkah Untuk Indonesia
“Tentunya harapan kita tetap melaksanakan tertibnya prokes, semua ini demi kebaikan kita dan keluarga, sudah masuk 2 kali idul fitri kita melaksanakan dalam keadaan wabah pandemi ini dengan terbatas” ujar Rahmat Effendi.