TransRakyat.com Tangerang – Mapolresta “Presisi” Tangerang yang dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), adalah milik bersama yang harus digunakan maksimal untuk melayani masyarkat dan dipelihara oleh Polri bersama masyarakat.
“Seluruh anggota Polri dan masyarakat pengguna fasilitas agar berkontribusi memelihara dan menjaga sarana prasarana yang telah dibangun ini dengan baik. Gedung ini bukan semata-mata milik Polri, namun milik kita bersama,” kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan hal itu di Mapolres Tangerang, Tigaraksa, Jum’at (4/5/21).
Kapolri didampingi Kapolda banten menegaskan hal itu ketika meresmikan Mapolresta “Presisi” Tangerang dengan gedung berlantai empat yang diberi nama Gedung Presisi. Ia didampingi Kapolda Banten serta Bupati, Ketua DPRD, Komandan Kodim, dan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Wahyu Sri Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si.
Pembangunan Mapolresta Tangerang menggunakan dana APBD 2018 Kabupaten Tangerang sebesar Rp.58.835.000.000, kemudian APBD 2019 Rp 18.979.829.000. Pada tahun anggaran 2021, Pemkab Tangerang menyediakan anggaran Rp 4.472.956.829 untuk pengadaan mebeler. “Pembangunannya memakan waktu tiga tahun,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu.
Baca Juga : Polres Pandeglang Berhasil Amankan Dua Pelaku Penyelundupan Benih Udang Lobster
Inisiasi pembangunan pada 2016 saat Polresta Tangerang beralih dari wilayah hukum Polda Metro Jaya ke Polda Banten. Penginisasinya Kombes Pol Asep Edi Suheri, Kapolresta Tangerang saat itu (2016). Ia melakukan pendekatan awal kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk pembangunan Mapolresta Tangerang di atas lahan seluas 14.799 m per segi saat itu.
Fasiltas Ramah Disabilitas Mapolresta “Presisi” Tangerang juga dilengkapi Gedung Satuan Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT), Gedung Bhayangkari, Rutan, Kantin, Barak Sabhara, dan Masjid Al-Latief. Mapolresta Tangerang memiliki anggota sebanyak 909 personel.
[…] Baca Juga : Kapolri Resmikan Mapolresta “Presisi” Di Tangerang […]