TransRakyat.com Lebak – Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten kembali mengungkap kasus Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Shabu di Wilayah Kabupaten Lebak.
“Ya pagi ini kita melaksanakan Press Conference terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Shabu di Daerah hukum Polres Lebak,” ujar Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana,SIK melalui Wakapolres Lebak Kompol Bambang Supeno,SIK Kamis, (10/6/2021).
“Untuk Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Shabu kita berhasil mengamankan dua tersangka yaitu Sdr. DN , 42 Tahun, Laki-laki, pekerjaan Wiraswasta, Warga Desa Panancangan Kec.Cibadak, Kab. Lebak, Prov. Banten dan Sdr. IS, 34Tahun, Laki-laki, Buruh, Warga Kel/Ds. Pasar Keong Kec.Cibadak, Kab.Lebak, Prov.Banten, serta barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan Narkotika golongan I jenis shabu dengan berat bruto 0,32 Gram dan Seperangkat alat hisap shabu berupa bong,” lanjutnya.
Baca Juga : Prajurit Yon Roket 1 Marinir Laksanakan Pelajaran Kurmed
“Kemudian untuk Tindak Pidana Peredaran Narkotika, Petugas berhasil mengamankan Pelaku Sdr. IW di Pinggir Jalan yang berada di Kp.Sumurbuang Kel/Ds.Kadu Agung Timur Kec.Cibadak, Kab.Lebak, berikut barang bukti 11 (sebelas) bungkus plastik bening yang berisikan narkotika golongan I jenis shabu,” tambah Bambang.
[…] Baca Juga : Satres Narkoba Polres Lebak Berhasil Bekuk Pelaku Peredaran Narkotika […]
[…] Baca Juga :Satres Narkoba Polres Lebak Berhasil Bekuk Pelaku Peredaran Narkotika […]