TransRakyat.com Jakarta – Aktivis Sosial Politik dan Hukum Ferdinand Hutahaean menyoroti viralnya di media sosial tentang terjadinya pungli yang dilakukan oleh oknum penjaga makam khusus covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Jawa Barat. Menurut Ferdinand semua biaya terkait covaid-19 sudah ditanggung oleh pemerintah termasuk pemakamaan.
“Oknum petugas meminta sejumlah uang untuk biaya pemakaman dengan alasan non muslim tak ditanggung pemakamanya. Ini jelas melakukan pelanggaran hukum dan masuk pidana,” ucap Aktivis Sosial dan Hukum, Ferdinand Hutahaean kepada awak media, Minggu (11/7/2021) di Jakarta.
Ferdinand menjelaskan bahwa pungli yang dilakukan oleh oknum petugas tersebut jelas tak main-main dan masuk kejahatan kemanusiaan seperti aturan Presiden Joko Widodo tentang prosesi pemakaman covid-19. Selanjutnya, Ferdinand meminta kepada pihak kepolisian wilayah Polda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Ahmad Dofiri agar segera menangkap pelaku pemalakan liar berbau SARA ini.
“Polisi harus segera bergerak memproses hukum pelaku pemerasan yang mendiskriminasi keluarga korban covid-19. Para pelaku tentu harus dihukum berat karena menari diatas penderitaan orang,” tegas Ferdinand.
Baca Juga : Ditengah PPKM Darurat, WBP Lapas Rangkasbitung Panen Padi
Menurut Ferdinand, pihak kepolisiaan sudah tak perlu lagi menunggu laporan dari korban mengenai persoalan ini. Kata Ferdinand, masalah pemalakan ini jelas bukan menjadi rahasia lagi dan sudah menjadi perbincangan dijagat media sosial.
“Lokasi jelas, korban jelas dan pelakunya jugaa jelas, tentu akan lebih mudah menindak kasus ini. Saya meminta kepada kepolisian agar segera menangkap para pelaku tindak pidana pemerasan ini.”tutur Ferdinand.
[…] Baca Juga : Tegas, Ferdinand Minta Polisi Tangkap Pungli di TPU Cikadut Bandung […]