TransRakyat.com Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta masyarakat menanggalkan stigma terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Menteri berusia 68 tahun ini juga berharap agar anak yang berhadapan dengan hukum tak lagi dilihat sebagai penjahat kecil.
“Konstitusi negara RI dengan jernih menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Begitupun dengan anak yang berhadapan dengan hukum. Kenyataan bahwa mereka harus masuk dalam sistem peradilan pidana anak dan menjalani masa pidana tak berarti bahwa hak mereka atas pembinaan, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan jadi terabaikan,” ucap Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).
“Kegiatan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan semata untuk mempercepat proses kembalinya mereka ke tengah keluarga dan masyarakat. Tentu misi ini akan lebih mudah tercapai bila semua pihak berkomitmen untuk menanggalkan stigma terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Mereka jangan lagi dilihat sebagai penjahat kecil, melainkan calon-calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya,” tuturnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Yasonna dalam menyambut Hari Anak Nasional Tahun 2021 yang jatuh pada hari ini. Dalam momen HAN 2021, sebanyak 1.020 anak binaan mendapat remisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.001 anak mendapat RAN I atau pengurangan sebagian masa hukuman dan 19 lainnya mendapat RAN II alias langsung bebas.
Baca Juga : GMNI Sebut Raperda 2021 Harus Ada Manfaat
“Upaya menjaga kepentingan terbaik anak-anak yang berhadapan dengan hukum bisa hadir dalam berbagai bentuk, termasuk melalui remisi anak. Pemberian remisi ini bukan sekadar amanat undang-undang, melainkan bentuk nyata kepedulian Kementerian Hukum dan HAM dalam mengedepankan kepentingan anak dan mempercepat reintegrasi anak ke tengah-tengah masyarakat,” ucap Yasonna.
“Satu-satunya harapan dari pemberian remisi anak ini tak lain agar anak bisa semakin cepat berkumpul kembali dengan keluarga dan masyarakat dalam rangka menata kembali masa depannya menjadi lebih baik lagi,” katanya.
[…] Baca Juga : Menkumham Yasonna Laoly Berikan Remisi Kepada 1.020 Anak di Hari Nasional 2021 […]
[…] Baca Juga : Menkumham Yasonna Laoly Berikan Remisi Kepada 1.020 Anak di Hari Nasional 2021 […]