Menkumham Yasonna Laoly Berikan Remisi Kepada 1.020 Anak di Hari Nasional 2021

TRANSRAKYAT - Sabtu, 24 Juli 2021 - 07:30 WIB
Menkumham Yasonna Laoly Berikan Remisi Kepada 1.020 Anak di Hari Nasional 2021
Menkumham Yasonna Laoly Berikan Remisi Kepada 1.020 Anak di Hari Nasional 2021 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta masyarakat menanggalkan stigma terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Menteri berusia 68 tahun ini juga berharap agar anak yang berhadapan dengan hukum tak lagi dilihat sebagai penjahat kecil.

“Konstitusi negara RI dengan jernih menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Begitupun dengan anak yang berhadapan dengan hukum. Kenyataan bahwa mereka harus masuk dalam sistem peradilan pidana anak dan menjalani masa pidana tak berarti bahwa hak mereka atas pembinaan, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan jadi terabaikan,” ucap Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).

“Kegiatan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan semata untuk mempercepat proses kembalinya mereka ke tengah keluarga dan masyarakat. Tentu misi ini akan lebih mudah tercapai bila semua pihak berkomitmen untuk menanggalkan stigma terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Mereka jangan lagi dilihat sebagai penjahat kecil, melainkan calon-calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya,” tuturnya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Yasonna dalam menyambut Hari Anak Nasional Tahun 2021 yang jatuh pada hari ini. Dalam momen HAN 2021, sebanyak 1.020 anak binaan mendapat remisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.001 anak mendapat RAN I atau pengurangan sebagian masa hukuman dan 19 lainnya mendapat RAN II alias langsung bebas.

Baca Juga : GMNI Sebut Raperda 2021 Harus Ada Manfaat

“Upaya menjaga kepentingan terbaik anak-anak yang berhadapan dengan hukum bisa hadir dalam berbagai bentuk, termasuk melalui remisi anak. Pemberian remisi ini bukan sekadar amanat undang-undang, melainkan bentuk nyata kepedulian Kementerian Hukum dan HAM dalam mengedepankan kepentingan anak dan mempercepat reintegrasi anak ke tengah-tengah masyarakat,” ucap Yasonna.

READ  Ajak Bersinergi, Dirbinmas Polda Banten Sambang Ke Kantor Kelurahan Penancangan

“Satu-satunya harapan dari pemberian remisi anak ini tak lain agar anak bisa semakin cepat berkumpul kembali dengan keluarga dan masyarakat dalam rangka menata kembali masa depannya menjadi lebih baik lagi,” katanya.

Halaman:
1
2

2 Komentar pada “Menkumham Yasonna Laoly Berikan Remisi Kepada 1.020 Anak di Hari Nasional 2021”

  1. […] Baca Juga : Menkumham Yasonna Laoly Berikan Remisi Kepada 1.020 Anak di Hari Nasional 2021 […]

  2. […] Baca Juga : Menkumham Yasonna Laoly Berikan Remisi Kepada 1.020 Anak di Hari Nasional 2021 […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Iklan KPU Lebak 2024

Iklan KPU Lebak 2024

Daerah
Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Uncategorized
Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Banten   Nasional   Sosial   Terkini
Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Banten   Nasional   Terkini   Trending
Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Pandeglang
Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Banten   Nasional   Terkini
Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Uncategorized
Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Uncategorized
Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini   Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X