TransRakyat.com Lebak – Satpol PP Kabupaten Lebak melalui PPNS yang menindak lanjuti soal kasus pembangunan PT. Indo Pasific Agung atau Pabrik Kemasan Oli, di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, yang akan memasang Garis Pol PP Line di pintu gerbang PT. Indo Pasific Agung, karena membangun tanpa memiliki ijin dan diduga melabrak segel, itu bohong dan tidak dilakukan.
Ketika di konfirmasi awak media, Kasi Opdal Satpol PP Lebak selaku PPNS Anna Wahyudin mengaku dirinya sedang sakit, tidak bisa memasang garis Pol PP Line di PT. Indo Pasific Agung tersebut.
“Saya sedang sakit,”kata Anna kepada awak media, Selasa, (9/8/2021).
Menurut pengakuannya, pihaknya akan memasang Pol PP Line di depan gerbang Bangunan Pabrik Kemasan Oli tersebut akan dilakukan hari Senin, (9/8/2021).
Namun, hingga saat ini itu tidak dilakukan dengan alasan dirinya sedang sakit.
Ketika awak media mempertanyakan lagi, apalah tidak ada yang bisa memasang Pol PP Line selain dirinya, Anna mengaku, bahwa anggotanya yang lain masih sibuk dengan giat PPKM.
“Anggota kami masih digiatkan sibuk dengan PPKM, harap di maklum,”katanya.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Kabupaten Lebak akhirnya memasang Pol PP Line di PT. Indo Pasific Agung, atau bangunan Pabrik Kemasan Oli, tepatnya di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Kamis, (5/8/2021).
PT. Indo Pasific Agung itu di pasang Pol PP Line, lantaran oknum PT. tersebut bandel, melakukan membangunan tanpa memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Bahkan, mirisnya, sebelumnya Satpol PP telah memasang segel hingga tiga kali, namun oknum di PT. tersebut tidak menghiraukan.
Pantauan awak media dilokasi, pemasangan garis Pol PP Line tersebut, selain dilakukan oleh Satpol PP Lebak, di dampingi oleh pihak Kepolisian juga dari Polisi Militer (PM).
[…] Baca Juga : Satpol PP Lebak Berbohong Akan Memasang Pol PP Line Digerbang Pintu PT. Indo Pasific Agung, Ada Apa? […]