TransRakyat.com Jakarta – Polsek kebon Jeruk bersama 3 pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dimasa Pemberlakuan PPKM Level 4, Sabtu, (21/8/2021).
Kegiatan apel operasi yustisi tersebut di laksanakan di halaman polsek kebon jeruk dan diikuti sebanyak 27 personel gabungan baik TNI-Polri, Satpol PP dan Pokdar Kamtibmas.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Manurung mengatakan bahwa kami bersama 3 pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat berkonsisten dalam menegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di wilayahnya.
Baca Juga : 2 Minggu Menjabat, Kabidhumas Polda Banten Apresiasi Media
“Kami bersama 3 pilar melaksanakan patroli dan mengedukasi baik kepada masyarakat maupun kepada para pelaku usaha,” ujar Kompol R Manurung saat di konfirmasi, Minggu, (22/8/2021).
Manurung menjelaskan adapun titik patroli yang dilaksanakan meliputi diantaranya Jl. Panjang Relasi Kebon Jeruk – Jln Panjang Kelapa Dua, Jln H Kelik, Jl Panjang Kedoya Utara -Jl Pesing hingga Jl Daan Mogot.