TransRakyat.com Kota Serang – Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2021 mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk menekan tingkat pelanggaran serta korban fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, S.I.K., M.H menjelaskan Operasi Patuh Maung 2021 akan berlangsung selama 14 hari dari tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021 dengan 4 sasaran, yaitu kegiatan masyarakat yang potensial menyebabkan kluster baru Covid-19, pendisiplinan prokes, penindakan pelanggaran berlalu lintas, serta penurunan jumlah angka kecelakaan lalu lintas.
Selanjutnya Rudy Purnomo menyampaikan bentuk pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, administrasi kendaraan tidak lengkap, penggunaan handphone saat berkendara, dan lain-lain.
Baca Juga : Wilayah Zona Hijau, Lapas Rangkasbitung Terus Genjot Capaian Herd Immunity
“Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2021, ada 1 kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan luka berat di Wilayah Hukum Polda Banten,” Kata Rudy Purnomo. Rabu (22/09/2021).
[…] Baca Juga : Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2021 Ditlantas Polda Banten Tindak 168 Pelanggar Lalu Lintas […]