TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Warga meminta DPRD Kabupaten Lebak sebagai wakil rakyat tidak tinggal diam menanggapi keluhan warga soal air PDAM Tirta Mulatatuli yang hingga kini belum juga mengalir. Warga mengaku sangat sengsara karena selain pekerjaan rumah yang terbengkalai, semua aktivitas terhambat karena tidak ada air.
“Kami minta DPRD Lebak tidak tinggal diam. Kami sudah sangat sengsara karena tidak ada air. Tolong pak, anda (DPRD-red) sebagai wakil kami tolong ambil tindakan yang tegas,”kata Dewi salah satu warga atau pelanggan PDAM Tirta Multatuli pada Transrakyat.com, Senin, (27/9/2021).
Kata Dewi, kehidupan keluarganya sehari-hari sudah sangat kesulitan air. Sehingga, terpaksa setiap hari dirinya harus membeli air galon.
“Terpaksa saya membeli air galon untuk kebutuhan yang paling pokok. Air kebutuhan sehari- hari yang tak bisa dihindari dalam kehidupan. Kenapa PDAM Tirta Multatuli seperti terkesan menyepelekan, kami sengsara, harusnya mereka di tindak secara hukum,” tegasnya.
Lanjutnya, mengungkapkan, bukan hanya hari ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini airnya mati. Namun, sering kali terjadi. Bahkan, ketika nyala pun kata Dewi, airnya kotor.
“Sekalipun ada airnya juga kadang keruh. Tapi kalau ada air masih mending kita saring. Tapi ini udah kotor sering mati. Bahkan sekarang sudah 10 hari lebih air PDAM mati,”tandasnya.
Senada, Miftah juga meminta agar pemerintan turun tangan menyikapi persoalan air PDAM ini, karena kata ia, pelanggan juga adalah warganya.
“Saya minta Bupati Lebak turun tangan. Kasihan kami, kami sengsara air di tanah kami sendiri. Kami sudah seperti tidak di anggap manusia saja. Susah air setiap hari kami harus ambil air ke orang lain, meminta minta air,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, karena viralnya pemberitaan soal PDAM Tirta Multatuli, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, yang di nilai buruk dalam memberikan pelayanan bahkan dinilai menyengsarakan masyarakat khususnya pelanggan, membuat Komisi II DPRD Lebak angkat bicara.
Ketua Komisi II H. Dana Ukon menyampaikan pihaknya akan segera memanggil pihak PDAM Tirta Multatuli untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pasalnya, kata ia, keluhan masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM bukan hanya terdengar kali ini saja, tapi sering diterima olehnya soal macetnya pendistribusian air PDAM ke pelanggan.
“Akan saya pertegas, mengingat kejadian ini bukan kali ini aja. Insaallah dalam waktu dekat saya akan panggil kembali pihak PDAM. Akan segera saya surati,” ujar Ketua H. Dana Ukon kepada awak media, Jum’at, (24/9/2021).
(*Ji/Red)