TransRakyat.com Pandeglang – Dalam penyaluran Gas LPG yang berukuran 3 kilogram ada mekanisme yang harus dipatuhi oleh agen dan pangkalan dalam penjualan salah satunya Harga Eceran Tertinggi (HET). Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pandeglang Pery Hasanudin berharap aturan tersebut dapat dipatuhi oleh agen maupun pangkalan. “Jika ada agen yang menjual gas LPG 3 Kg diatas HET ini sebuah pelanggaran karena ada ketentuannya,”demikian dikatakan PLH Bupati pada Rakor dengan korwil dan hiswana migas di Ruang Pintar, Kamis (15/4/2021).
Diyakini Pery, jika agen dan pangkalan mematuhi aturan harga tentu tidak akan tetjadi gejolak dimasyarakat terkait kenaikan harga. Untuk itu ia berharap, Agen dan Pangkalan harus punya komitmen.”HET sudah jelas untuk harga di agen Rp.14.500, di pangkalan Rp. 15.700, jangan sampai melebihi harga tersebut sehingga berdampak ke pengecer dan masyarakat,” jelasnya.
Disaat harga Gas LPG 3Kg tinggi di masyarakat memang harus ada pemantauan hingga pemberian sanksi. Hal ini kata Pery kewenangan nya ada di Pertamina, pihak Kabupaten hanya sebagai tim koordinasi. “Makanya kita adakan rapat ini namun sayang pihak Pertamina tidak hadir, kita cari tahu soal adanya isu kenaikan harga, memang hanya sebagian saja tidak menyeluruh,” ungkapnya.
Baca Juga : Polres Lebak Gelar Pelatihan Jurnalisme Media
Menurut Pery, disaat harga Gas LPG 3 Kg di pengecer tinggi itu biasanya ada beberapa faktor yang menjadi penyebab. “Bisa jadi memang harga dari Pangkalan melebihi HET, atau memang pengecer yang mencari untung melebihi dari kewajaran karena pengecer tidak kena aturan,”imbunya.
El software de monitoreo remoto de teléfonos móviles puede obtener datos en tiempo real del teléfono móvil de destino sin ser descubierto, y puede ayudar a monitorear el contenido de la conversación.