“Saya juga sudah berupaya komunikasi dengan pihak Kejari, katanya pihak Kejari hanya mendapatkan tembusan saja soal adanya laporan terkait PDAM, dan laporan itu langsung ke Kejati Banten,”kata Raksa sampaikan pada hisstori.com hasil komunikasinya dengan pihak Kejari.
Lanjutnya, ia berharap aparat penegak hukum khususnya Kejari Lebak mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat. Sehingga penanganan pelaporan dan lain sebagainya dapat terlayani dengan cepat.
Baca Juga : Istimewa, Es Buko Pandan Asal Filipina Ada Di Lebak
“Harapan saya ke depan, aparat penegak hukum juga mengedepankan pelayanan prima bukan hanya kedekatan kepada segolongan atau sebagian saja. Adanya keramahan dalam penyambutan dan pelayanan berlaku bagi kami sebagai masyarakat tidak pandang bulu si miskin atau si kaya pejabat atau bukan punya peranan atau tidak,”katanya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak Nur Handayani menyampaikan bahwa Kejari Lebak selalu siap menerima laporan dari siapapun laporan tersebut. Pihaknya juga mengaku akan langsung menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada.
“Pada prinsipnya, kalau laporannya itu masuk ke Kejari Lebak pasti akan kami tangani langsung tentunya melalui prosedur yang ada. Kita klarifikasi dulu permasalahan- permasalahannya. Karena kalau tidak ada laporannya bagaimana Kejari akan menindaklanjutinya. Intinya kejari siap menindaklanjuti,” katanya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/10774/aksi-tawuran-dan-balap-liar-kembali-marak/
[…] Baca Juga : YNHB Minta APH Periksa PDAM Tirta Multatuli Lebak […]
[…] Baca Juga : YNHB Minta APH Periksa PDAM Tirta Multatuli Lebak […]