Menurutnya, Pemkab Lebak harus segera merespon aspirasi warganya sendiri, “Jangan terlalu memaksakan investasi tapi mengabaikan hak- hak warga,” tegasnya, Minggu(18/4/2021).
Terkait keberadaan sarana pendidikan di area tersebut, lanjut Moch. Arief, ini tentunya yang harus menjadi skala prioritas dalam memberikan keamanan dan kenyamanan peserta didik dalam proses kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Baca Juga : Dady Hartady,S.H : Soal SK BPSK Bakal Timbul Persoalan Hukum TUN
“Jangan justru di ganggu dengan adanya ternak tersebut, ini jelas telah menghambat para siswa dalam belajar di sekolah tersebut. Selain itu pula, tentunya akan berdampak pula terhadap kesehatan lingkungan sekitar termasuk yang ada di lingkungan sekolah, baik siswa, pendidik dan tenaga kependidikan,” jelasnya.
Jadi, terkait rencana ternak di area tersebut sebaiknya di batalkan dan Pemkab Lebak harus mengkaji ulang.
“Kalau di hitung nilai investasi berapa jumlah rupiah nya masuk PAD di bandingkan dengan dampaknya, kadang suka heran apakah ijin tidak melalui survey sehingga jarak dengan sekolah di abaikan,” terangnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/10793/terkait-dewan-minta-pemerintah-pastikan-komitmen-pengembang-terhadap-poin-sppl/
[…] Baca Juga : Kasi Datun Kejari Lebak, Ahmad Fattahilah Di Gantikan Ria Ramadhayanti […]