Jika pihak penegak hukum tidak secepatnya mengadakan penindakan, suatu saat akan mengakibatkan longsor, yang dirugikan adalah PT. MINERINA BANGUN CIMADUR sebuah perusahaan listrik.
Di sekitaran tambang tersebut sangat dekat dengan perkampungan, jika terjadi bencana longsor maka kampung tersebut akan sirna ditelan material, jaringan listrik ke tiap lobang pun seolah-olah tidak terkontrol oleh Pihak PLN, sehingga secara tidak langsung PLN pun ikut melegalkan aktivitas penambangan tersebut.
“Kami sudah berkali-kali melakukan koordinasi dengan Pihak PLN, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut nya,” ujar salah seorang karyawan PT. MINERINA BANGUN CIMADUR yang tidak mau di sebutkan namanya.
Baca Juga : Akses Jalan Trotoar Di Soal Petugas Dinas Perhubungan
“Ketika di konfirmasi oleh awak media, para penambang selalu berdalih bahwa kami menambang di tanah kami sendiri, dan kamipun selalu memberikan upeti kepada oknum aparat yang enggan di sebutkan olehnya,” katanya
Baca Juga : DPC Badak Banten Rangkasbitung Gelar Muscalub
Entah ada apa di balik penomena maraknya pertambangan, hal ini menjadi suatu tanda tanya, apakah adanya campur tangan aparat setempat, sehingga alam di rusak dan di biarkan begitu saja.
“Saya sudah beberapa kali menegur para penambang, namun mereka masih tetap saja membandel,” ujarnya
PT MINERINA BANGUN CIMADUR meminta kepada aparat atau penegak hukum untuk segera menutup permanen kegiatan penambangan. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/10946/pembangunan-tol-semarang-demak-saat-ini-masih-mengalami-kendala/
[…] Baca Juga : Pertambangan Ilegal Masih Marak di Wilayah Cibeber […]
[…] Baca Juga : Pertambangan Ilegal Masih Marak di Wilayah Cibeber […]