DPRD Tanggerang, Agung Intiland Grup Mangkir Dari Panggilan

TRANSRAKYAT - Rabu, 21 April 2021 - 20:14 WIB
DPRD Tanggerang, Agung Intiland Grup Mangkir Dari Panggilan
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Tanggerang – Agung Intiland Group mangkir dari pamanggilan DPRD Kabupaten Tangerang yang kedua kali untuk dengar pendapat atau hearing. Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD lama Jalan Kisamaun Kota Tangerang, Rabu (21/4/2021).

Agenda hearing ini diketahui terkait membahas pelaksanaan izin lokasi yang di peroleh Agung Intiland Group meliputi PT. Teluknaga Naga Perkasa, PT Agung Inti Land, PT. Bangun Laksana Persada, PT. Bangun Graha Persada, PT. Agung Graha Land.

Terpantau, nampak hanya yang hadir dalam hearing itu ialah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang selaku stakholders terkait pemegang izin lokasi.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menuturkan, pihaknya tengah mengkroscek sejauh mana pelaksanaan pemanfaatan lahan dari Surat Keputusan (SK) Izin Lokasi yang diperoleh dari pemerintah daerah.

“Kalau pemanfaatan izin lokasi kan, ingat sudah masuk kepada pelaksanaan fisik. Maka kalau sudah dipercayakan, harus dilihat juga kapabilitas pengusaha dan kridibelitas perusahaan ini harus dilihat,” ujar Kholid kepada wartawan.

Menurut dia, ketika sudah penyerahan izin lokasi, sejatinya pihak perusahaan wajib melaksanakan progress dan ada nya pelaporan kepada dinas terkait untuk diberikan evaluasi sesuai amanat peraturan yang berlaku.

“Ini kan terkadang pengembang main-main. Ketika mendapat izin lokasi, dia santai-santai tidak disesuaikan dengan kapasitas keuangan perusahaan,” papar Kholid.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Wahyu Nugroho menambahkan, pihaknya akan menindak tegas apabila pemanggilan ketiga kali tidak hadir.

“Kita akan lakukan sidak ke lapangan lain mungkin,” ujarnya.

Pihaknya, Wahyu katakan tidak mengetahui secara detail sejauh mana progress pemanfaatan tanah dari izin lokasi Agung Intiland Group yang sudah diperolehnya.

READ  Cegah Aksi kriminalitas Polsek Cisoka Gelar Ops Premanisme

Disingguh persoalan yang tengah menjadi sorotan dewan, dibeberkan Wahyu ialah pemanfaatan lahan yang belum maksimal dan progress kedepannya.

“Makanya kita kan belum bisa mempertanyakan karena kan mereka tidak hadir,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perizinan DPMPTSP Kabupaten Tangerang Agus Supriyatno mengakui pihaknya belum pernah melakukan evaluasi per triwulan terhadap pelaksanaan izin lokasi tersebut.

“Evalusi belum kita lakukan, tapi saat ini kita dengan dewan berkordinasi untuk membahas persoalan itu juga,” ujar Agus usai hadiri hearing DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (19/4/2021)

Agus katakan pihaknya beberapa hari terakhir baru menyamakan persepsi dengan legislatif untuk tindakan tegas selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudian, Kasie Penataan dan Pemberdayaan BPN Kabupaten Tangerang Tuhu Endarto menuturkan bahwa hearing yang digelar baru pembahasan umum.

Namun begitu, Tuhu mengaku sepakat terhadap tindaklanjut pelaksaan izin lokasi yakni monitoring evaluasi kepada perusahaan yang bersangkutan. “Untuk pelaporan triwulan itu yang akan kita kejar,” ujarnya.

Lanjut Tuhu mengungkapkan bahwa pihaknya mengklaim sebelum hearing dilakukan sudah mengirim surat kepada Agung Intiland Group, perihal meminta laporan pelaksanaan izin lokasi yang di peroleh.

“Sudah semua kita kirim surat. Sebetulnya sudah ada aturan itu sejak lama, bahwa tiga bulan sekali harus lapor. Kalau ini kan tidak ada laporan, maka kita surati.”

“Nanti kita lihat reaksi nya seperti apa. Tadi anggota dewan juga mendukung langkah itu,” tutur Tuhu.

3 Komentar pada “DPRD Tanggerang, Agung Intiland Grup Mangkir Dari Panggilan”

  1. […] Baca Juga : DPRD Tanggerang, Agung Intiland Grup Mangkir Dari Panggilan […]

  2. […] Baca Juga : DPRD Tanggerang, Agung Intiland Grup Mangkir Dari Panggilan […]

  3. […] Baca Juga : DPRD Tanggerang, Agung Intiland Grup Mangkir Dari Panggilan […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Legislator Demokrat Minta Pemerintah Berikan Pendampingan Maksimal ke Lima Pekerja Migran di Malaysia

Legislator Demokrat Minta Pemerintah Berikan Pendampingan Maksimal ke Lima Pekerja Migran di Malaysia

Nasional
Kepala BPJN Banten Dinilai Gagal Jadi Pemimpin, GAMMA Desak Segera Mundur Dari Jabatannya

Kepala BPJN Banten Dinilai Gagal Jadi Pemimpin, GAMMA Desak Segera Mundur Dari Jabatannya

Banten
Dirjen Pajak Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi Proyek Aplikasi Pajak Coretax Rp 1,3 Triliun

Dirjen Pajak Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi Proyek Aplikasi Pajak Coretax Rp 1,3 Triliun

Uncategorized
Berikan Pelayanan Hukum ke Masyarakat, Kantor Kejari Jakut Siap Dibangun

Berikan Pelayanan Hukum ke Masyarakat, Kantor Kejari Jakut Siap Dibangun

Uncategorized
Warga Majene Desak Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar Awasi Perkara Bungadia

Warga Majene Desak Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar Awasi Perkara Bungadia

Uncategorized
Hakim Disinyalir Telah Bersekongkol dengan Mafia Tanah, Warga Binanga Geruduk Pengadilan TUN Makassar

Hakim Disinyalir Telah Bersekongkol dengan Mafia Tanah, Warga Binanga Geruduk Pengadilan TUN Makassar

Uncategorized
Pengamat Berikan Fakta Prabowo – Gibran Lewati Capaian Pemerintahan Jokowi di 100 Hari Kerja

Pengamat Berikan Fakta Prabowo – Gibran Lewati Capaian Pemerintahan Jokowi di 100 Hari Kerja

Uncategorized
Miris!! Melihat Kondisi Jalan Nasional Wilayah Kabupaten Lebak Sudah Banyak yang Rusak, GAMMA Layangkan Surat Audiensi

Miris!! Melihat Kondisi Jalan Nasional Wilayah Kabupaten Lebak Sudah Banyak yang Rusak, GAMMA Layangkan Surat Audiensi

Banten   Kabupaten Lebak
Pengadaan Bantuan Benih Ikan Bandeng dan Kerapu DKP Diduga Dikorupsi 

Pengadaan Bantuan Benih Ikan Bandeng dan Kerapu DKP Diduga Dikorupsi 

Pandeglang
HIMANERA Unpam Serang Gelar Mubes Ke-IV, Begini Kata Kaprodi Administrasi Negara

HIMANERA Unpam Serang Gelar Mubes Ke-IV, Begini Kata Kaprodi Administrasi Negara

Banten   Nasional   Terkini   Trending

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X