“Yang kedua, tekanan atau resesi ekonomi yang menjadi dampak utama dari Covid-19 ini, yang juga harus kita sikapi secara bersama-sama, termasuk dampak langsung terhadap ekonomi rakyat. Banyak masyarakat kita yang harus kehilangan pekerjaan, penghasilan, dan akhirnya menambah jumlah kemiskinan dan ketimpangan di negeri ini. Kita sepakat bahwa dua isu utama hari ini tersebut harus menjadi perhatian, terutama dari PKS maupun Partai Demokrat. Dengan demikian, kami juga sepakat bahwa dalam segala diskusi berikutnya, kita bisa mengembangkan solusi-solusi terbaik. Kendati kedua partai ini tidak berada dalam pemerintahan nasional, tetapi kami juga memiliki suara di parlemen. Kami juga memiliki cukup banyak kepala daerah di berbagai wilayah, yang bisa kami titipkan pesan-pesan dan bahkan instruksi yang baik untuk bisa dijalankan oleh seluruh kader di daerah,” ujar AHY.
Pembahasan terakhir adalah mengenai masa depan demokrasi di Indonesia. “Kita tahu, sejumlah lembaga internasional memotret demokrasi di Indonesia ini penuh dengan tantangannya tersendiri. Ada yang mengatakan kita saat ini berada di titik yang tidak baik. Bahkan dalam 14 tahun terakhir ini, demokrasi di Indonesia di anggap di angka yang paling bawah, dan ini semua menjadi tantangan buat kita. Mudah-mudahan suasana pandemi Covid-19 ini tidak kemudian serta-merta menutup ruang demokrasi yang sehat, dan kita berharap justru demokrasi bisa kita tegakkan karena ini juga menjadi pilar utama bagi keberlangsungan dan masa depan bangsa kita,” lanjutnya.
Baca Juga : Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Taraweh Keliling Di Masjid Al-A’raaf
Sementara Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang sangat hangat. “Saya atas nama Partai Keadilan Sejahtera mengucapkan terima kasih atas segala penerimaan yang begitu hangat dan begitu cair, sehingga berbagai masalah-masalah yang tadi di bahas Alhamdulillah bisa mendapatkan kesepakatan,” ujar Ahmad Syaikhu.
“Saya perlu menambahkan, tadi dalam diskusi, yaitu terkait dengan perlunya juga penegakkan hukum, sehingga betul-betul hukum ini berpihak pada kebenaran dan keadilan, bukan berpihak kepada kekuasaan. Sehingga siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum, itu tentu harus mendapatkan perlakuan yang adil, sehingga masyarakat akan melihat bahwa dalam proses penegakkan hukum adil,” tambahnya.