Tugas kita semua untuk melindungi cilegon dari benturan konflik-konflik, terutama yang bersinggungan dengan keamanan dan ketertiban dalam bermasyarakat.
Fenomena global gerakan radikal dan teroris di indonesia semakin menggurita dan menjadi ancaman bersama, salah satu pola penyusupan gerakan radikal adalah melalui organisasi-organisasi kemahasiswaan yang terdapat di perguruan tinggi. Begitupun di masyarakat, penyusupan radikalisme bersifat lunak karena tidak menggunakan kekerasan dan tidak menimbulkan masalah, oleh karenanya selain peran tiga pilar diperlukan partisipasi masyarakat untuk Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Di Lingkungannya Secara Swakarsa Guna Mencegah Terjadinya Gangguan Keamanan Dan Ketertiban Itu Sendiri.
terkait pandemi covid-19 yang berdampak signifikan bagi kehidupan masyarakat baik sektor kesehatan, sosial, ekonomi hingga politik. upaya penguatan daya tahan masyarakat menjadi kunci penting menuju pemulihan kehidupan secara menyeluruh, membangun ekosistem masyarakat yang lebih berdaya tahan, pembangunan sdm di tingkat lokal, peran tokoh dan organisasi masyarakat, serta yang tidak kalah penting adalah peran keluarga.
Baca Juga : Ganjar Beri Kabar Atas Meninggalnya Ulama Kharismatik Asal Kudus
tantangan utama dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 adalah kepercayaan serta perilaku masyarakat, sehingga penerapan protokol kesehatan bermuara pada kesadaran dan disiplin dari masyarakat itu sendiri.
oleh karena itu, sekali lagi saya menekankan pentingnya dalam mensinergikan peran ketiga pilar kebangsaan, yaitu dengan memegang prinsip-prinsip yang harus dilaksanakan secara bersama-sama diantaranya komunikasi intensif, transparansi, sinergi yang harmonis, kesetaraan dalam penyelesaian masalah, komitmen mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan membangun kemitraan guna meningkatkan peran pengamanan swakarsa masyarakat.