Untuk tersangka NA, lanjut dia, dilakukan penahanan dan dititipkan di Rutan Kelas 2B Pandeglang sedangkan untuk tersangka YY dilakukan penahanan Kota dan wajib lapor.
Baca Juga : Sambut Hari Pendidikan Nasional, Ganjar Beri Kado Istimewa Ke Salah Satu Siswa
“Hal tersebut dilakukan karena kondisi kesehatan tersangka YY yang mengidap penyakit jantung kronis dan saat ini baru saja menjalani rawat inap di RS Eka Hospital dan masih melakukan pengobatan rawat jalan,” tandasnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/12066/satuan-reserse-narkoba-polres-cilegon-polda-banten-ungkap-kasus-peredaran-narkotika/