TransRakyat.com Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menurunkan tim pengawas untuk menyelesaikan masalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) buruh di 18 perusahaan di Jawa Tengah. Ganjar minta para pengusaha berkomunikasi dengan buruh agar kasus seperti di Boyolali tidak terulang.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah juga sudah diminta untuk siaga dan menyediakan tempat untuk pengaduan. Hal itu agar bisa melakukan respons cepat terkait permasalahan THR di sejumlah perusahaan.
“Semua saya minta untuk merespons dengan cepat. Maka yang 18 perusahaan itu akan kami ajak bicara satu persatu. Tim pengawas kita turunkan,” kata Ganjar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (6/5/2021).
Ganjar menegaskan kepada pengusaha agar menjaga komitmen untuk membayarkan THR tahun ini. Apabila terjadi persoalan ia meminta pengusaha untuk berkomunikasi dengan para buruh.
Baca Juga : SDM PKH Kabupaten Lebak Ikuti Diklat Penanganan dan Pencegahan Stunting
“Saya titip kepada para pengusaha karena ini sudah ketentuan, mari kita komunikasi. Sampaikan kepada para buruh karena kita sudah komitmen,” kata Ganjar.
Page: 1 2